Bupati Samosir Tolak Wisata Halal di Danau Toba

Sebarkan:
Samosir - Bupati Samosir, Rapidin Simbolon menegaskan pihaknya tidak akan menerapkan wisata halal dan wisata syariah di kawasan Danau Toba, khususnya di Kabupaten Samosir.

Hal itu disampaikan Rapidin menanggapi isu yang beredar bahwa akan diberlakukannya wisata halal di Kawasan Danau Toba, di antaranya dengan penertiban pemotongan babi.

“Membaca beberapa postingan yang kami baca melalui WA Group dan melalui WA jaringan pribadi tentang wisata halal dan wisata syariah, bahwa Kabupaten Samosir tidak pernah menerapkan kebijakan wisata syariah dan wisata halal,” katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (30/8/2019).

Menurutnya, penolakan atas wisata halal maupun syariah adalah keputusan pemerintah dan sebagian besar rakyat Samosir yang ada di Bonapasogit dan yang ada di tanah rantau.

Alasannya, karena tidak sesuai dengan paham kebangsaan, ideologi dan dasar negara, yaitu Pancasila, UUD 1945 serta Bhineka Tunggal Ika.

“Hal itu juga tidak sesuai dengan budaya dan adat istiadat yang dianut oleh masyarakat Samosir. Samosir untuk Indonesia dan Samosir untuk dunia, harus kita jaga dan lestarikan budayanya,” ungkap Rapidin.

Sebelumnya, Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, menyampaikan salah satu fokusnya membangun Sumut, yakni terkait pengembangan pariwisata kawasan Danau Toba. Salah satunya membentuk Tim untuk Danau Toba.

Tim yang dimaksud Edy adalah Tim Percepatan Kesuksesan Pariwisata Kawasan Danau Toba. Tim itu antara lain nantinya menyelaraskan tugas-tugas pengembangan Danau Toba dari berbagai sektor, seperti penanganan dan pengelolaan limbah industri dan limbah rumah tangga hingga penataan keramba jaring apung.

Kemudian, penataan hewan berkaki empat agar tidak sembarang dipotong di tempat-tempat umum, karena status Danau Toba sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), dan juga termasuk pengembangan wisata halal, seperti mendirikan masjid. (Ril)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini