Lima Warga Bangladesh Diduga Korban Trafficking Telah Dideportasi

Sebarkan:
Foto (net) 

Medan -  Kasus dugaan perdagangan manusia (human trafficking) yang melibatkan korban ratusan Warga Negara Bangladesh terus diselidiki. Kabar teranyar lima WN Bangladesh sudah dideportasi ke negara asalnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Medan Ferry Monang Sihite membenarkan hal tersebut. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kedutaan besar Bangladesh untuk proses deportasi.

"Kita deportasi dan cekal sebagai sanksi administratif kepada mereka," ujar Ferry, Senin (11/2/19).

Jumlah lima orang itu adalah dari total 288 yang diamankan mereka di Kota Medan. Proses deportasi yang lainnya akan dilakukan bertahap.

Pihak Imigrasi juga membantah sudah menahan dua orang yang diduga terkait kasus dugaan perdagangan manusia. Bahkan Ferry juga belum berani menyimpulkan kasus itu disebut sebagai human trafficking.

"Saya  belum katakan begitu. Yang jelas dari aspek keimigrasian, mereka tidak membawa manfaat buat kita dan Indonesia tidak menjadi destinasi terakhir. Makanya kita anggap pelanggaran," tukasnya.

Sebelumnya, ratusan WN Bangladesh ditemukan dari sejumlah lokasi di Kota Medan.

Dari hasil pemeriksaan, para WN Bangladesh masuk dari Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Bandara Adi Sucipto. Dari hasil koordinasi kepolisian dengan Imigrasi di Tim Pengawasan Orang Asing (PORA), para WN Bangladesh diduga akan melanggar izin tinggal. Sebab dari temuan di lapangan, mereka bukan refugee (pencari suaka).

Tujuan mereka akan masuk ke Malaysia melalui jalur ilegal. Jika sudah sampai ke Negeri Jiran, mereka dijanjikan dicarikan pekerjaan oleh calo yang membawanya.


Bangladesh dan Indonesia punya perjanjian bebas visa. Sehingga mereka menjadikan Indonesia sebagai pintu masuk menuju Malaysia. Mereka mengaku telah membayar sejumlah uang kepada agen di Bangladesh dan Malaysia untuk dibawa ke sana. Nyatanya para WN Bangladesh dibawa ke Indonesia terlebih dahulu dan dijanjikan hanya untuk transit sementara waktu.

Tanggal kedatangan warga Bangladesh tersebut bervariasi. Mulai 17 Desember 2017 hingga 17 Januari 2018. Saat ini seluruh warga asing yang diamankan ditempatkan di Rudenim Belawan. (hendra). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini