![]() |
| MN alias U berusia 21 tahun mengenakan pakaian warna oranye setelah ditetapkan sebagai tersangka perampokan. (mol/dok). |
MEDAN | Aksi brutal geng begal yang menghadang sopir truk kontainer di kawasan Simpang Jam, Belawan, akhirnya terbalas. Tim URC Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan meringkus satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial MN alias U berusia 21 tahun.
Pelaku ditangkap di persembunyiannya di Jalan Gang 2 Paloh, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kamis (1/10/2026) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Dari tangannya, polisi mengamankan satu unit handphone yang diduga hasil kejahatan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, SH, MH mewakili Kapolres AKBP Aditya S.P. Sembiring M.SIK mengatakan, pengungkapkan ini merupakan pengembangan dari laporan korban bernama Zulkarnain, 39, sopir asal Tangkahan, Medan Labuhan.
Peristiwa mencekam itu terjadi pada Minggu, 4 Januari 2026, sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu korban bersama istrinya, Tiara, mengendarai mobil kontainer dari arah Gabion menuju Pintu Tol Belawan.
Setibanya di Simpang Jam yang gelap dan sepi, mobil mereka tiba-tiba dihadang sekelompok pria. Salah satu pelaku menodongkan senjata tajam ke leher korban dan memaksa kendaraan berhenti. Pelaku lain mengancam sang istri, lalu merampas dompet berisi uang tunai Rp 1,3 juta dan satu unit HP warna hitam.
Korban yang selamat kemudian membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan.
Sudah Empat Kali Beraksi
Dari hasil interogasi awal, MN alias U mengakui perbuatannya. Ia mengaku beraksi bersama lima orang rekannya. Tiga di antaranya sudah lebih dulu diamankan polisi.
Tak hanya itu, pelaku juga diduga terlibat dalam tiga perkara curas lainnya di jalur rawan Pelabuhan Belawan.
"Tim terus bekerja melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap setiap laporan yang masuk. Kami berkomitmen menangani perkara secara profesional serta mengungkap keterlibatan pihak lain berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ada," tegas AKP Agus Purnomo.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi.
Polres Pelabuhan Belawan mengimbau para sopir truk dan pengguna jalan yang melintas di jalur Pelabuhan pada dini hari agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat aksi kejahatan jalanan. (rel/REM).

