-->

Soal Dugaan Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat: Tidak Ada Kutipan, Semua Gratis

Sebarkan:



LANGKAT — Kepala SD Negeri 054886 Simpang Yon Linud 100, Yusna Indra Wati S.Pd, membantah adanya pungutan biaya dalam pengambilan ijazah siswa di sekolah tersebut.


Pernyataan itu disampaikan Yusna menyusul kembali munculnya pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) ijazah di SDN 054886 Simpang Yon Linud 100, Kabupaten Langkat.


Yusna mengaku keberatan karena persoalan serupa, menurutnya, telah lebih dulu diklarifikasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.


“Saya sudah dipanggil ke Dinas Pendidikan Langkat terkait pemberitaan yang sama pada Juni lalu. Saat itu saya sudah memberikan klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan bahwa tidak ada pungutan uang untuk ijazah di sekolah kami,” ujar Yusna saat ditemui di ruang guru SDN 054886 Simpang Yon Linud 100, Selasa (1/9/2026).


Ia mengatakan, setelah pemberitaan kembali muncul, dirinya kembali dimintai keterangan terkait persoalan tersebut.


Yusna pun kembali memastikan bahwa pihak sekolah tidak pernah menarik biaya kepada siswa maupun orang tua untuk mendapatkan ijazah setelah menyelesaikan pendidikan.


“Tidak ada kutipan apa pun untuk ijazah murid yang tamat. Semuanya gratis karena ditanggung oleh negara,” tegasnya.


Kepsek Jelaskan Soal Darma Wisata Kelas VI


Selain persoalan ijazah, Yusna turut menjelaskan mengenai kegiatan darma wisata yang diikuti siswa kelas VI.


Menurutnya, kegiatan tersebut telah dibicarakan bersama orang tua atau wali murid dalam rapat. Karena itu, biaya yang berkaitan dengan kegiatan tersebut bukan merupakan pungutan untuk pengambilan ijazah.


Dalam rapat, pihak sekolah dan wali murid membahas berbagai kebutuhan kegiatan, mulai dari biaya perjalanan hingga pembuatan karya keterampilan siswa sebagai kenang-kenangan setelah menyelesaikan pendidikan.


“Semua sudah dimusyawarahkan bersama wali murid. Bahkan sebagian orang tua juga ikut mendampingi siswa kelas VI saat melakukan darma wisata,” jelas Yusna.


Orang Tua Murid Bantah Ada Pungutan Ijazah


Sementara itu, salah seorang orang tua murid, Sitepu, juga membantah adanya pungutan uang untuk pengambilan ijazah di SDN 054886 Simpang Yon Linud 100.


Sitepu mengatakan anaknya telah menyelesaikan pendidikan di sekolah tersebut pada Juni 2026. Selama proses kelulusan, ia mengaku tidak pernah diminta membayar biaya terkait ijazah.


“Tidak pernah ada pengutipan uang ijazah saat anak saya tamat dari sekolah ini,” kata Sitepu.


Ia juga menyampaikan penilaiannya terhadap kondisi sekolah. Menurut Sitepu, lingkungan sekolah saat ini semakin baik dan para siswa terlihat nyaman mengikuti kegiatan belajar.


“Selama anak saya sekolah di sini, saya melihat keadaan sekolah semakin baik. Anak-anak juga terlihat semangat dan betah saat mengikuti pelajaran,” ujarnya.


Pihak sekolah kembali menegaskan bahwa pengambilan ijazah siswa di SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 tidak dikenakan biaya.


Sebelumnya, muncul pemberitaan di salah satu media online yang menyebut adanya dugaan pungutan uang ijazah di sekolah tersebut.


Pihak SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 menyatakan persoalan itu telah diklarifikasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat. Namun, setelah isu yang sama kembali diberitakan, pihak sekolah kembali memberikan bantahan dan penjelasan mengenai mekanisme pengambilan ijazah serta kegiatan siswa kelas VI. (HE/HE) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini