![]() |
| Wali Kota Tebingtinggi H Iman Irdian Saragih dan Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Kementerian PPN/Bappenas Rosy Wediawaty, Rabu (2/9/2026).(mol/dok.kominfo) |
Capaian itu mendapat apresiasi dari Kepala Direktorat Jasa Keuangan OJK Sumatera Utara, Yusri, saat audiensi bersama Wali Kota Tebingtinggi H Iman Irdian Saragih, di Balai Kota Tebingtinggi, Rabu (2/9/2026).
Yusri mengatakan, capaian tersebut mencerminkan semakin baiknya akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) juga dinilai penting dalam mendorong capaian tersebut.
“ Akses inklusi keuangan masyarakat Tebingtinggi mencapai 5,60 dan masuk kategori Unggul. Kami mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin,” ujar Yusri.
Namun, predikat Unggul bukan berarti pekerjaan selesai. TPAKD diminta terus memperkuat akses keuangan agar kebutuhan masyarakat dapat terhubung dengan layanan dan produk keuangan yang sesuai.
Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih menyambut baik capaian tersebut. Ia menegaskan, inklusi keuangan bukan hanya soal tersedianya layanan, tetapi juga kemampuan masyarakat memahami dan menggunakan produk keuangan secara tepat dan bijak.
Pemko Tebingtinggi, kata Iman, siap memperkuat kolaborasi dengan OJK dan seluruh pihak terkait untuk menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Kami berharap survei ini menghasilkan informasi, rekomendasi dan langkah strategis untuk memperkuat inklusi keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi Tebingtinggi yang inklusif, berkelanjutan dan berkeadilan,” katanya.
Kepala Direktorat Inklusi Keuangan OJK, Roni Ukurta Barus, mengungkap sejumlah indikator yang mengantarkan Tebingtinggi meraih kategori Unggul.
Indikator tersebut antara lain kepemilikan tabungan, pinjaman individu, polis asuransi, persebaran ATM, agen Laku Pandai, merchant QRIS hingga rasio Dana Pihak Ketiga (DPK) terhadap PDRB.
Meski demikian, Roni menyebut masih terdapat pekerjaan rumah, khususnya pada indikator jumlah debitur serta nominal akumulasi pinjaman sektor UMKM.
Catatan tersebut menjadi tantangan berikutnya bagi Pemko Tebingtinggi. Akses keuangan diharapkan tidak sekadar memperluas layanan, tetapi juga membuka ruang pembiayaan produktif bagi pelaku UMKM.
Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Kementerian PPN/Bappenas Rosy Wediawaty, menegaskan perluasan akses keuangan hanyalah langkah awal.
Menurutnya, masyarakat harus mampu menggunakan layanan keuangan secara aman, produktif dan berkelanjutan sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan.
IKAD, kata Rosy, dapat menjadi instrumen pemerintah daerah untuk mengukur kondisi akses keuangan sekaligus merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Audiensi tersebut turut dihadiri Sekdako Tebingtinggi Erwin Suheri Damanik, jajaran kepala OPD, perwakilan Kementerian PPN/Bappenas dan tim teknis PT Rise Indonesia.
Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif, penyerahan plakat dan foto bersama.(HR/HR)

