
Tersangka perampok dan pembacokan korban di KIM mendapat perawatan medis di RSAL Belawan. (mol/REM).
BELAWAN | Aksi sadis pembacokan di kawasan industri KIM Mabar akhirnya terbongkar. Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus RM alias D, 22, pelaku Curas yang menusuk paha korban demi rampas sepeda motor, Selasa (15/9/2026).
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan berarti pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Manahan I, Mabar Hilir, Medan Deli. Dari tangannya, polisi menyita satu bilah pisau yang dipakai untuk menghabisi korban.
Kapolres Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH, MH membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, RM adalah hasil pengembangan dari dua tersangka yang sudah duluan masuk sel, yakni DS dan YKP.
Modus Pepet dan Todong
Aksi kejahatan ini terjadi Jumat, 14 Agustus 2026, pukul 06.40 WIB di Jalan Pembatasan KIM V, Desa Saentis.
Korban Bayu Pratama Sudewo, 26, saat itu melintas dari arah Mabar Pasar IV menuju KIM V. Tiba-tiba dipepet tiga pria berboncengan satu motor. Kunci kontak motor korban langsung dirampas, hingga korban terjatuh.
"Dua pelaku turun, langsung todong pisau, minta dompet dan HP. Korban sempat melawan, pelaku langsung bacok paha kiri korban," ungkap AKP Agus Purnomo.
Luka menganga, korban tak berdaya. Motor, dompet dan handphone dibawa kabur komplotan tersebut.
Motor Dijual 9 Juta, Berbagi Hasil
Dalam pemeriksaan, RM mengaku kompak bersama DS dan YKP. Motor hasil curian mereka jual dengan harga Rp9.000.000.
"Saya dapat bagian Rp2.050.000," aku pelaku kepada penyidik.
Saat diminta menunjukkan barang bukti, pelaku nekat kabur dan melawan petugas. Polisi sudah beri tembakan peringatan ke udara, tak digubris. Akhirnya tindakan tegas dan terukur dilakukan.
Pelaku sempat dilarikan ke RSAL Belawan untuk perawatan, sebelum dijebloskan ke sel Polres Pelabuhan Belawan.
Polisi menegaskan, pengejaran terhadap jaringan Curas di KIM Mabar belum selesai. Pengembangan terus dilakukan. (RE Maha/REM).
