![]() |
| Teks Foto : Warga masyarakat saat berada di kantor Polsek tiga Juhar menggiring pelaku pengedar narkoba. ( mol/Jl) |
DELISERDANG. | Warga Desa Ranggitgit Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, kompak tangkap pengedar narkoba dan menggiringnya langsung ke Polsek Tiga Juhar. Rabu (13/8/2026) malam.
Saat menggiring pelaku penjahat narkoba itu ke Polsek Tiga Juhar sempat viral di beberapa akun TikTok.
Sesampainya di kantor Polisi, warga menyerahkannya ke petugas piket dan menyuruh petugas menginterogasinya dan memeriksa barang bukti di badan pelaku di depan semua warga.
Dalam pengakuannya, pengedar barang haram itu bernama APK, dan ia mengaku menerima barang haram itu dari HS warga Ranggitgit.
Dari tangan palaku polisi menemukan dua tas yang berisi barang narkoba jenis sabu sabu, beserta perlengkapan alat isap narkoba.
Melihat adanya barang bukti dan pengakuan APK, memicu respon warga masyarakat yang ikut menggiring ke Polsek Tiga Juhar, dan meminta agar polisi yang mengintrogasi segara mencatat nama bandar yang disebutkan oleh APK tersebut.
Terkait hal ini, Kapolsek Tiga Juhar Iptu Robah Tarigan, saat pernah dikonfirmasi wartawan melalui sambungan WhatsApp tidak berani memberikan tanggapan ataupun keterangan, padahal pesan konfirmasi wartawan sudah dibaca, begitu juga ditelpon tidak mengangkat.
Demikian juga Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr Fery Kusnadi SH, MH yang dikonfirmasi belum memberi tanggapan. Sedangkan Kanit I Narkoba Polresta Deli Serdang, Iptu Suryadi mengatakan, kalau kasus APK pengedar narkoba yang ditangkap warga itu lanjut.
Namun ketika disinggung terkait bandar HS yang disebutkan APK saat diinterogasi Polisi di depan warga ramai itu, Kanit Suryadi mengatakan bahwasanya pihaknya akan melakukan penyelidikan terdahulu.
“ terkait pengakuan APK menerima barang narkoba dari HS itu kami akan melakukan penyelidikan dulu ya bang,” ujar Iptu Suryadi menjawab wartawan. (Jasa/Jl)

