![]() |
| Teks Foto : Warga giring pengedar narkoba ke Polsek tiga Juhar ( atas ) barang bukti berupa sabu, sajam, HP, dan peralatan konsumsi narkoba. (mol/Jl) |
DELISERDANG | Warga Desa Ranggitgit Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, mendesak Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, untuk mengembangkan kasus viral terkait “ Warga Tangkap Pengedar Narkoba dan Menggiring ke Polsek Tiga Juhar “ pada hari Rabu, 13 Agustus 2026 lalu.
Setelah di interogasi Polisi yang disaksikan ratusan warga masyarakat, ternyata pengedar narkoba itu bernama APK, warga Desa Rumah Lengo. Dan dalam interogasi itu, APK menerangkan kalau ia mendapatkan barang haram itu dari Hendri Sembiring ( HS ) warga Desa Ranggitgit.
Saat Polisi menginterogasi pelaku, beberapa warga melakukan siaran langsung ( Live TikTok ) pribadinya.
Dalam siaran langsung itu terlihat jelas, Polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sabu yang sudah di kemas menggunakan plastik klip kecil sebanyak tiga bungkus siap edar, timbangan elektrik berserta alat isap sabu serta senjata tajam.
Kemudian, pada malam itu juga pelaku di bawa Polsek Tiga Juhar ke Polresta Deli Serdang guna penyelidikan lebih lanjut. Namun mirisnya, hampir dua pekan berlalu perkembangan kasus tersebut belum juga terlihat jelas. Intinya, HS masih bebas menghirup udara segar dan masih aman menjalankan bisnis haramnya.
Padahal, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, pernah menginstruksikan pada seluruh jajaran bawahannya agar mengatensikan berita berita viral di tengah- tengah tengah masyarakat. Namun, berita viral terkait keberanian warga masyarakat desa Ranggitgit menangkap pengedar narkoba di STM Hulu dan menyerahkannya ke Polsek Tiga Juhar dengan keadaan selamat tanpa melakukan main hakim sendiri masih terlihat adem-adem saja, ada apa ?.
Seharusnya Polisi, yakni Polsek Tiga Juhar dan Polresta Deli Serdang mangantensikan berita viral tersebut dan memberikan penghargaan kepada warga masyarakat desa Ranggitgit karena sudah berani petarukan nyawa mereka untuk membantu tugas kepolisian.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Ranggitgit Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, kompak tangkap pengedar narkoba dan menggiringnya langsung ke Polsek Tiga Juhar. Rabu (13/8/2026) malam.
Saat menggiring pelaku ke Polsek Tiga Juhar sempat viral di beberapa akun TikTok milik warga hingga sampai pelaku diboyong ke Polresta Deli Serdang.
Sesampainya di kantor Polisi Tiga Juhar, warga menyerahkannya ke petugas piket dalam keadaan selamat, dan menyuruh petugas menginterogasinya dan memeriksa barang bukti di badan pelaku di depan semua warga.
Dari tubuh palaku polisi menemukan dua tas yang berisi barang narkoba jenis sabu sabu, timbangan elektrik dan perlengkapan alat isap narkoba.
Dalam pengakuannya, pengedar barang haram itu bernama APK, warga Rumah Desa Lengo. APK menerangkan kalau ia mendapatkan narkoba itu dari Hendri Sembiring ( HS) warga Ranggitgit.
Mendengar pengakuan APK, memicu respon warga masyarakat yang ikut menggiring ke Polsek Tiga Juhar, dan meminta polisi yang mengintrogasi pelaku supaya mencatat nama bandar yang disebutkan oleh APK.
Terkait hal ini, Kapolsek Tiga Juhar Iptu Robah Tarigan, saat pernah dikonfirmasi wartawan melalui sambungan WhatsApp tidak berani memberikan tanggapan ataupun keterangan, padahal pesan konfirmasi yang dilayangkan wartawan sudah dibaca, begitu juga dihubungi melalui telepon tidak mengangkat.
Demikian juga Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr Fery Kusnadi SH, MH yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberi keterangan. Sedangkan Kanit 2 Narkoba Polresta Deli Serdang, Iptu Suryadi menjelaskan, kalau kasus APK pengedar narkoba yang ditangkap warga itu akan lanjut.
Namun ketika disinggung terkait bandar HS yang disebutkan APK saat di interogasi Polisi di depan warga ramai itu, Kanit Suryadi mengatakan bahwasanya pihaknya akan melakukan penyelidikan terdahulu.
“ Terkait pengakuan APK mengenai bandar HS itu kami akan melakukan penyelidikan dulu ya bang,” ujar Iptu Suryadi menjawab wartawan. (Jasa/Jl)

