![]() |
| Foto Atas: Lima Remaja Penghisap Lem. Bawah: Satu dari Tiga Pengendara Sepeda Motor Berknalpot Brong (mol/humas) |
Kapolres Pematangsiantar AKBP AKBP Sah Udur TM Sitinjak SIK SH MH melalui Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi, Selasa (6/7/2026) siang memaparkan target operasi Tim Dayok Mirah untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, geng motor, knalpot brong, premanisme, perjudian, pornografi, minuman Keras, prostitusi, balap liar maupun aksi lain yang berpotensi menyebabkan gangguan Kamtibmas di Kota Pematangsiantar.
Iptu Agustina mengungkapkan, pada Patroli Minggu malam (5/7/2026) mulai pukul 23.30 WIB, Timsus Dayok Mirah ada mengamankan 5 remaja kedapatan sedang menghisap lem disinyalir dapat menimbulkan sensasi mabuk.
Kata Iptu Agustina, saat berpatroli tim menerima laporan dari warga Jalan Sidomulyo, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar yang resah melihat aktifitas kelompok remaja yang dikhawatirkan berpotensi memicu gangguan Kamtibmas.
Menindaklanjut laporan, tim langsung bergerak ke lokasi dan menemukan lima remaja yang dimaksud sedang menghisap lem merk Goat dalam wadah plastik.
Kelima pelaku, AM 16, mengaku tidak mengelem, CAS, 15, ngelem 3 kali dalam sehari, MRF,16, ngelem 3 kali dalam sehari, RAA, 15, ngelem 2 kali dalam sehari dan Ga, 16, ngelem 4 kali dalam sehari.
"Para pelaku berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolres Pematangsiantar untuk diberi nasehat dan bimbingan agar tidak mengulangi perbuatannya," sebut Iptu Agustina Triyadewi.
*Amankan Sepeda Motor Berknalpot Brong*
Pada operasi rutin sebelumnya, Sabtu (4//2026) mulai pukul 23.30 WIB, Timsus Dayok Mirah berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor berknalpot brong yang menimbulkan kebisingan hingga mengganggu kenyamanan warga.
Dalam patroli. Di beberapa lokasi Timsus Dayok Mirah mendapati masyarakat masih berkumpul hingga larut malam. "Disini tim mengimbau secara humanis agar masyarakat segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib dan kondusif," sebut Iptu Agustina Triyadewi.
Patroli berlanjut hingga minggu dihari, timsus Dayok Mirah berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor berknalpot brong, tidak sesuai dengan standar yang berlaku,
"Ketiga pengendara berikut sepeda motor diboyong ke Mapolres Pematangsiantar agar knalpot brong dubuka dan diganti ke standart serta menghimbau agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujar Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi (bay/bay)

