![]() |
Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih meninjau langsung kondisi Pasar Induk, Jalan AMD, Kecamatan Padang Hulu, Rabu (29/7/2026). (Mol/Sdy) |
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi untuk menghidupkan kembali aktivitas lokasi pasar yang telah lama terbengkalaI tersebut.
Saat meninjau area pasar, Irdian mengaku prihatin melihat kondisi bangunan yang tidak difungsikan secara optimal.
Padahal, menurutnya, lokasi tersebut dinilai memiliki potensi besar sebagai motor penggerak perekonomian masyarakat.
"Kondisinya sangat memprihatinkan dan sudah cukup lama tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Pemerintah Kota akan berupaya semaksimal mungkin menghidupkan kembali Pasar Induk ini tanpa membebani APBD. Kami akan mengoptimalkan bangunan yang sudah ada dengan dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat Kota Tebingtinggi," ujar Irdian kepada wartawan.
Sebagai langkah pengaktifan, Pemko Tebingtinggi akan memusatkan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) serta Pasar Pengendalian Harga (PPH) di Pasar Induk.
Langkah ini sekaligus menjadi jalan keluar atas polemik pelaksanaan PPH yang sempat memicu penolakan pedagang di Pasar Sakti.
Wali Kota juga meluruskan polemik penolakan PPH di Pasar Sakti yang sempat menjadi perhatian masyarakat tersebut.
Dia menegaskan pelaksanaan PPH bukan merupakan kebijakan pribadi Wali Kota maupun Kepala Dinas Perdagangan, melainkan tindak lanjut dari instruksi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Utara bersama Perum Bulog dan Bank Indonesia.
"Kami ingin masyarakat datang ke Pasar Induk karena ada nilai lebih, terutama harga kebutuhan pokok yang lebih terjangkau. Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan agar tersedia akses transportasi menuju Pasar Induk sehingga aktivitas ekonomi dapat kembali hidup," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Tebingtinggi Marimbun Marpaung menjelaskan miskomunikasi terkait perbedaan harga jual di Pasar Sakti telah diselesaikan bersama Satgas Pangan Polres Tebingtinggi. Para pedagang kini telah berkomitmen mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Marimbun mengungkapkan, kebutuhan beras masyarakat Kota Tebingtinggi mencapai sekitar 45 ton per hari. Oleh karena itu, jelasnya, pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas pasokan dan harga agar tidak memicu inflasi.
Lebih lanjut, Marimbun mengatakan pihaknya telah memperoleh izin dari Bank Indonesia dan Perum Bulog untuk memindahkan pelaksanaan PPH ke kawasan Pasar Induk.
Langkah tersebut diharapkan menjadi awal kebangkitan kembali aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.
"Tak hanya itu, Pemko Tebingtinggi juga tengah merancang pembentukan BUMD Pangan yang akan menjadikan Pasar Induk sebagai pusat distribusi berbagai kebutuhan pokok. Melalui konsep tersebut, Pasar Induk diharapkan menjadi simpul perdagangan yang mampu menjalin kerja sama dengan daerah hinterland maupun kabupaten/kota sekitar, sehingga arus masuk dan keluar komoditas pangan dapat berjalan lebih efektif," ungkapnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemko Tebingtinggi optimistis Pasar Induk dapat kembali berfungsi sebagai pusat perdagangan strategis sekaligus mendukung pengendalian inflasi, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut, Camat Padang Hulu Nanda Aulia Yusuf Purba, jajaran lurah, serta jajaran terkait di lingkungan Pemko Tebingtinggi. (Sdy/Sdy)

