-->

Kasus Penganiayaan, Security Kebun Sarang Ginting Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan:

Foto : Korban Penganiayaan Security Kebun Sarang Ginting ( MOL/GN)
SERDANG BEDAGAI | Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap warga oleh petugas pengamanan Kebun PTPN 4 Regional 2 Sarang Ginting dilaporkan ke Polres Serdang Bedagai.

Laporan tertuang dalam STTLP /38/II/2026/SPKT/Polres Serdang Bedagai/ Polda Sumut, Senin (2/2/2026) atas nama pelapor, Edi Saputra, 51, warga Dusun V, Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Menurut istri korban Tri Apriani pelaku penganiayaan dan pengeroyokan dilakukan pengamanan kebun Heru dan kawan kawan telah mereka laporkan ke Polres Serdang Bedagai dengan harapan dapat di proses sesuai hukum berlaku.

"Sudah kami laporkan ke Polisi untuk oknum pengamanan (centeng) kebun Sarang Ginting yang mengeroyok dan menganiaya suami saya hingga terluka parah. Dan besok kita akan membuat laporan ke Sub Den POM AD atas oknum BKO Kebun bernama Kopral Budi," ucap Istri Korban.

Korban hingga kini belum bisa beraktivitas karena badannya masih sakit, terutama bagian kepala, rahang tak bisa mengunyah makanan, gigi rontok dan telinga juga masih berdengung.

Tri Apriani Istri korban menyebutkan kalau suaminya bukan pencuri getah tapi Gojek yang membonceng  terduga pencuri getah. Ia tidak terima atas penganiayaan dilakukan pengamanan kebun dan oknum TNI BKO Kebun Sarang Ginting pada suaminya.

Foto : Laporan Polisi ( MOL/GN)
Penganiayaan dilakukan para pelaku membuat suaminya yang merupakan tulang punggung keluarga mencari makan, kini tidak dapat bekerja.

"Mereka kejam kali melakukan penganiaya dan pengeroyokan, suami saya sampai tak bisa bekerja lagi, dia tulang punggung keluarga, siapa yang cari makan kami kalau sampai terjadi apa-apa dnegan suami saya pak, rumah saja kami nyewa perbulan, sudah beberapa hari terkapar mau berobat kami tak punya biaya, ya seadanya saja dirawat di rumah," ucap Istri Korban.

Managemen Kebun Sarang Ginting PTPN IV Regional I, melalui Asisten Personalia Kebun (APK) Vanessa Sembiring angkat bicara terkait persoalan ini. Katanya, berdasarkan laporan yang didapat dari petugas BKO, yang bersangkutan diduga melakukan pencurian karet di kebun.

Kemudian, lanjut Vanessa, petugas yang sedang patroli berselisihan jalan dan melihat yang bersangkutan membawa karet dalam karung bersama seorang temannya, lalu dilakukan pengejaran.

"Sampai simpang daerah Kota Tengah petugas memepet pelaku dan bertabrakan hingga mereka jatuh bersama, BKO kami lalu berteriak maling dan massa berdatangan hingga yang bersangkutan dianiaya massa hingga luka- luka bukan oleh anggota BKO maupun pengamanan kami, keterangan ini yang disampaikan ke kami," ucap Vanessa Sembiring.

Vanessa menyebutkan ia mendapat kabar kalau korban melaporkan petugas BKO mereka ke Kantor Polisi Militer dan BKOnya dipanggil ke Kantor Polisi Militer untuk proses tindak lanjut laporan masyarakat itu.

"Saat ini kami tunggu prosesnya, bila memang terbukti ada unsur penganiayaan dilakukan oleh BKO kami akan copot, karena memang tidak boleh ada tindakan penganiayaan dilakukan petugas harus sesuai ketentuan hukum," tegas Vanessa.(GN/GN)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini