Tim Gabungan yang Satres Narkoba Polres Langkat bersama personel Polsek tanjungpura saat gerebek pondok tempat penyalahgunaan narkoba (Poto:dok humas polres Langkat/mol/haloho)
LANGKAT | Tim gabungan Satres Narkoba Polres Langkat bersama Polsek Tanjung Pura menyisir dua lokasi yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Minggu (28/12/25).
Dalam kegiatan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra SH MH bersama Kapolsek Tanjung Pura Iptu Mimpin Ginting SH MH. Tim menyisir dua lokasi berbeda. Yakni di Jalan Pattimura Titi CP Lingkungan XI, Kecamatan Tanjung Pura, serta Dusun Sei Rebat, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura.
Di lokasi pertama, petugas menemukan sejumlah barang yang menguatkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga buah bong atau alat isap sabu dari botol plastik, satu plastik bening kosong, satu mancis, serta satu sekop yang terbuat dari pipet. Kegiatan ini turut melibatkan kepala lingkungan dan warga setempat sebagai bentuk sinergi dan transparansi dalam penegakan hukum.
Penyisiran kemudian dilanjutkan ke lokasi kedua di Dusun Sei Rebat, Desa Pantai Cermin. Di sini, petugas kembali menemukan barang bukti berupa tiga buah bong dari botol plastik, dua plastik bening kosong, serta tiga mancis. Proses penindakan juga disaksikan langsung oleh kepala dusun dan warga sekitar, sebagai wujud keterlibatan aktif masyarakat.
Sebagai langkah tegas dan preventif, dua gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika tersebut dirubuhkan dan dimusnahkan secara terbuka, disaksikan oleh aparat pemerintah setempat serta masyarakat, guna memastikan lokasi tidak kembali digunakan.
Perwakilan masyarakat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas langkah cepat dan tegas kepolisian.
Kepala Dusun Sei Rebat, Saripudin juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Langkat dan Polsek Tanjung Pura atas kepedulian terhadap lingkungan warga.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah merespons keluhan warga dan membersihkan lokasi yang selama ini meresahkan. Semoga lingkungan kami ke depan lebih aman dan terbebas dari narkoba,” ujar Saripudin.
Hal senada juga disampaikan oleh Sopian, Kepala Lingkungan Jalan Pattimura Titi CP Lingkungan XI, Kecamatan Tanjung Pura.
“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Polres Langkat. Ini menjadi bukti bahwa laporan masyarakat ditindaklanjuti. Kami siap mendukung dan bekerja sama agar wilayah kami bersih dari narkoba,” ungkapnya.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, partisipasi aktif warga menjadi kekuatan utama dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan keberanian masyarakat untuk peduli dan melapor sangat kami apresiasi. Kami akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan penindakan demi menciptakan Kabupaten Langkat yang aman, tenteram, dan bebas dari narkoba,” tegas Kapolres saat dikonfimasi oleh awak media, Senin (29/12/25).
Polres Langkat mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan masa depan generasi bangsa.(haloho/mp)

