![]() |
| Kasi Intel Kejari Medan Dapot Dariarma dan sampel MBG yang diterima siswa. (mol/robs) |
MEDAN | Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan akhirnya memberikan warning (peringatan) keras, agar pihak-pihak terkait serius dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto.
Nada warning tersebut diungkapkan Kajari Medan melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Dapot Dariarma, Minggu (2/11/2025).
“Kita akan terus mengawasi secara ketat pelaksanaan program MBG di Kota Medan, menyusul adanya informasi yang beredar bahwa paket MBG dinilai belum memenuhi prinsip gizi seimbang sesuai ketentuan program,” tegasnya lewat sambungan WhatsApp (WA).
Mulai dari pengadaan bahan makanan, distribusi, hingga kualitas menu yang diterima para siswa. Guna memastikan kualitas makanan dan ketepatan sasaran penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pengawasan tersebut merupakan bagian dari fungsi pencegahan melalui Bidang Intelijen.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sebagian penerima manfaat melaporkan bahwa isi paket makan bergizi gratis hanya terdiri atas nasi putih, lauk berupa potongan ayam kecil, sedikit sayur atau sup jagung, camilan, serta buah dalam porsi minim.
Kondisi itu dinilai belum mencerminkan prinsip gizi seimbang sebagaimana tujuan program MBG yang diharapkan mampu menekan angka stunting serta meningkatkan asupan gizi para generasa muda di Kota Medan.
Pihaknya bukan hanya mengawasi aspek administratif, tetapi juga memperhatikan mutu makanan yang dikonsumsi masyarakat.
Koordinasi
“Kita ingin memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses pengadaan maupun penyaluran. Program MBG ini harus benar-benar menyehatkan, bukan hanya formalitas,” ujarnya.
Kejari Medan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan serta instansi teknis terkait untuk melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program di sekolah-sekolah.
“Bila nantinya ditemukan indikasi penyimpangan anggaran mengakibatkan kerugian keuangan negara, pasti akan kita proses,” pungkasnya. (RobS/RobS)

