![]() |
| Wendy Hutabarat memperlihatkan surat SP2HP dari Propam Polda Sumut, Selasa, (28/10/2025).(mol/halasan r). |
Kasus tersebut terjadi pada 18 Mei 2025 di lahan milik Indra Lubis alias Uyong, yang berlokasi di Dusun IV, Desa Bah Sumbu, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdangbedagai.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Wendy Hutabarat kepada awak media, Selasa (28/10/2025), sekitar pukul 10.00 di sebuah warung kopi di Jalan Pusara Pejuang, Kota Tebingtinggi. Dalam kesempatan itu, ia menunjukkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Bidang Propam Polda Sumut.
“SP2HP ini saya terima setelah sebelumnya saya membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda Sumut. Ini buktinya, surat dari bidang Propam,” ujar Wendy sembari menunjukkan dokumen tersebut.
Wendy mengungkapkan, dugaan ketidakprofesionalan muncul setelah mendengar pernyataan mantan Kanit Tipidter Polres Tebing Tinggi, Iptu Fernando Sitepu, yang menangani kasus mobil tangki tersebut.
Menurut penuturan Wendy, penyelidikan kasus dihentikan karena dianggap tidak ada unsur pidana, dan truk tangki limbah sudah diserahkan kembali ke pihak perusahaan.
“Saya heran, kenapa bisa kasus langsung dihentikan tanpa penjelasan yang jelas. Padahal, kasusnya menyangkut limbah sawit yang dibuang di lahan warga,” ujarnya kecewa.
Berdasarkan SP2HP Propam dengan nomor B/7456/IX/WAS.2.1/2025/Bidpropam, disebutkan bahwa Unit 1 Subbid Paminal Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan terhadap pengaduan tersebut.
Langkah ini menunjukkan Propam Polda Sumut telah menindaklanjuti laporan masyarakat dan tengah memeriksa dugaan pelanggaran profesionalitas anggota Polres Tebing Tinggi dalam menangani kasus tersebut.
Wendy berharap agar Propam Polda Sumut benar-benar mendalami laporannya dan memberikan sanksi kepada oknum yang terbukti tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Saya sangat berharap agar Propam Polda Sumut segera menindaklanjuti pengaduan ini dan memberi tindakan tegas terhadap personel yang tidak profesional,” tegas Wendy.
Kasus ini menjadi sorotan publik di Tebingtinggi, terutama terkait transparansi dan profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani perkara lingkungan dan dugaan pencemaran limbah pabrik sawit.(HR/HR).

