![]() |
| Wakil Bupati Serdangbedagai H Adlin Tambunan (merah) berbincang dengan jajaran Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis, (23/10/2025). (mol/dok.kominfo). |
Kedatangan rombongan KI Sumut dipimpin oleh Wakil Ketua Drs. Eddy Syahputra AS, M.Si, didampingi Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi Muhammad Safii Sitorus, SH, dan Ketua Divisi Kelembagaan Dr. Cut Alma Nuraflah, MA.
Wabup Adlin Tambunan dalam sambutan mengucapkan terima kasih atas dukungan KI Sumut terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Serdangbedagai. Ia menyatakan, rekomendasi dari KI Sumut terkait pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat desa, sekolah, dan puskesmas akan segera ditindaklanjuti.
“Kami akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Langkah ini merupakan upaya strategis Pemkab Sergai untuk memastikan hak masyarakat terhadap informasi dapat terpenuhi, sekaligus meminimalkan potensi sengketa informasi di masa mendatang,” ujar Wabup Adlin.
Sementara itu, Wakil Ketua KI Sumut Eddy Syahputra menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi rutin yang dilakukan pihaknya ke berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara.
“Kami berharap PPID di seluruh desa di Sergai segera terbentuk, dan sekolah serta puskesmas juga menyediakan layanan informasi publik yang transparan,” ujarnya.
Sementara, Muhammad Safii Sitorus menyoroti pentingnya pembentukan PPID di tingkat desa. Ia menyebutkan sejumlah sengketa informasi publik desa telah diselesaikan oleh KI Sumut.
“PPID Desa perlu memahami standar layanan informasi agar tidak terjadi sengketa informasi publik,” tegasnya.
Sedangkan Dr. Cut Alma Nuraflah, Ketua Divisi Kelembagaan KI Sumut, menyarankan agar pemerintah daerah mempertimbangkan pembentukan Komisi Informasi di tingkat kabupaten, jika memungkinkan secara anggaran.
Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota DPRD Sergai Dr. H. Hari Ananda, S.Pd, M.S.P, Kabid PIKP Dinas Kominfo Rini Rahmayani, S.I.Kom, M.Si, Pranata Humas Nurlenti Purba, S.Sos, M.I.Kom, serta Analis Layanan Hans Prawira Siahaan, S.Sos.
Kunjungan KI Sumut ini menjadi bukti komitmen Pemkab Serdangbedagai dalam memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi publik, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan partisipatif di tahun 2025.(HR/HR).

