-->
crossorigin="anonymous">

Unit I Satnarkoba Polres Serdangbedagai Amankan Pengedar Sabu, Satu DPO

Sebarkan:

 

Terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu  SDS , Rabu, (8/10/2025). (mol/dok.Satnarkoba Polres Serdangbedagai).
SERDANGBEDAGAI | Unit I Satnarkoba Polres Serdangbedagai menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Berdasarkan laporan masyarakat tim unit I berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Lingkungan I, Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (18/9/2025) sekira pukul 15.30.

Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial SDS, 32, warga Kampung Banten, Desa Keluhan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Serdangbedagai. Dari tangan pelaku, petugas menyita dua plastik klip besar berisi sabu dengan berat kotor 10,04 gram dan satu unit telepon genggam Android sebagai barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Serdangbedagai AKP Arif Suhadi melalui Kanit I Satresnarkoba Ipda Joko Winarno, SH, Rabu, (8/10/2025), menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut yang sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan. Saat di lokasi, petugas melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Ketika didekati dan digeledah, terduga pelaku mengakui membawa sabu di saku celana kanannya,” ujar Ipda Joko Winarno.

Lebih lanjut, terduga pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial J, yang diduga kuat merupakan bandar. Tim kemudian melakukan pengembangan menuju lokasi yang disebutkan oleh SDS, namun J tidak ditemukan di tempat yang dimaksud.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Lanjutnya, teman SDS  yaitu J, yang kini ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pelaku J disebut tinggal di wilayah Kecamatan Perbaungan, namun identitas dan alamat pastinya masih dalam penyelidikan. Saat ini, Satresnarkoba terus melakukan pengejaran terhadap pelaku J,” jelasnya

Polres Serdangbedagai mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Personel yang terlibat dalam operasi penangkapan Aiptu Azhar Ritonga, Aiptu JH.OP. Sunggu, Aipda Sucipto, Bripka Febrian S, Bripka Yosi, dan Brigadir Rizki Lubis.(HR/HR).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini