Tim Pansus PAD DPRD Deliserdang Segel Bangunan Perusahaan Tanpa Izin PBG

Sebarkan:

Foto : Tim Pansus DPRD Deliserdang Segel Bangunan Tak Berizin PBG di KIM Mabar ( MOL/GN)
DELISERDANG | Tim pansus Pendapatan Asli daerah ( Pansus PAD II ) tetap Komitmen dan tegak lurus dalam mendongkrak serta menaikkan PAD Deliserdang guna membantu Bupati ( Pemkab) Deliserdang. Komitmen pansus di buktikan dengan kunjungan ke Perusahaan yang membangun gedung tanpa Izin di KIM Mabar. Hingga dengan tegas langsung menyegel dengan memasang Polis line pada Bangunan. Rabu,15/10/2025.

Pemasangan police line tersebut dengan menghentikan Pekerja bangunan untuk tidak melanjutkan pembangunan tersebut. Hal ini di sampaikan Ketua Pansus PAD Dr.Misnan Aljawi,SH.MH di dampingi Wakil ketua Pansus Junaidi anggota Pansus paian Purba, Zul Amri, Andi Baso Setiaji , Sarifuddin Nasution, M.Ilham Pulungan,  Bayu Anggara dan Anggota pansus nain nya. Pemasangan Police Line dilakukan tim pansus dengan penegak perda  Petugas Satpol PP Deliserdang.

Foto : Pansus II PAD DPRD Deliserdang ( MOL/GN)
Misnan Aljawi menjelaskan bahwa tim pansus PAD berkunjung ke Perusahaan di wilayah Kim Mabar dengan berkeliling hingga menemukan bangunan baru yang sedang di kerjakan dengan Luas bangunan lebih kurang 20.000 m2 Tidak memiliki izin PBG ini jelas jelas Kebocoran PAD yang cukup tinggi  karna tidak masuknya Retrebsusi PBG ke kas Pemkab Deli Serdang.

"Karena tak ada izin PBG, kami langsung menyegel dan Menstop pekerja bangunan untuk menghentikan kegiatan tersebut karena tak ada izin PBG. Dan langsung kami Pasang Police Line. Ini menjadi  komitmen pansus dalam menaikkan PAD Deli Serdang dan dalam waktu dekat akan ada bangunan yang di bongkar Karena tidak memiliki izin PBG Dan Kami akan terus bekerja maxsimal membantu Pemkab dalam Peningkatan PAD Deliserdang, pungkas Misnan Aljawi. ( GN)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini