![]() |
| Foto: Polsek Siantar Martoba Dampingi FK THB (mol/dok-humas) |
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH mengatakan pengamanan tersebut berdasar Surat Perintah Kapolres Pematangsiantar nomor : SPRIN / /X/PAM.3.3/2025 tanggal 17 Oktober 2025
Pengamanan digelar di dua lokasi, Hotel Grand Zuri - Jalan Rakutta Sembiring - SMP Neger 7 dan Lapangan Merdeka dipimpin Kanit Sampata Iptu Ritca Siahaan sekaligus sebagai Perwira Pengendali (Padal)
Kemudian di Rindam - USI - Jalan Kartini dan Lapangan Merdeka dipimpin Kanit Intelkam Ipda Leo Tambunan SH selaku Padal
Kegiatan Rawat bumi (Gerak Ekoligi) dan kebersihan jalan tersebut dipimpin ketua Panitia Sr. Verosika Sinaga KSFL dan dihadiri sekitar 30 orang
"Siang harinya sekira pukul 11.50 wib seluruh kegiatan Gerak Ekologi (Rawat bumi) dan kebersihan jalan selesai dilaksanakan dalam situasi aman dan terkendali," Ujar AKP Martua Manik (Bay/Bay-MOL)

