Polres Tebingtinggi Tangkap Warga Sergai Pengedar Sabu di Kelurahan Lalang

Sebarkan:
Pria pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Gunung Martimbang, LK III, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. (Mol/Humas Polres TT)

TEBINGTINGGI | 
Sat Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap seorang pria diduga pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Gunung Martimbang, LK III, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Pelaku berinisial A, 23, warga Dusun I Desa Pon, Kabupaten Serdangbedagai ini ditangkap dengan barang bukti berupa, plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,13 gram, satu kotak rokok dan uang tunai Rp 100 ribu.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi Iptu Jimmy R Sitorus, menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktifitas mencurigakan seorang pria dari luar kota menjual narkoba jenis sabu.

Selanjutnya, Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Hadi Priyono bersama tim opsnal mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang pria mencurigakan dengan ciri-ciri yang sesuai diinformasikan.

"Setelah kami mendapatkan laporan dari warga, tim segera bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud. Benar saja, saat dilakukan penyelidikan di lokasi kami berhasil menangkap pelaku," ujar Jimmy, Sabtu (18/10/2025).

Usai mengamankan pelaku tanpa perlawanan, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu seberat 1,13 gram, kotak rokok dan uang tunai Rp.100 ribu.

"Barang bukti sabu tersebut dengan berat bruto sekitar 1,13 gram, dan seluruhnya telah kami amankan bersama pelaku ke Polres Tebingtinggi untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

Jimmy menjelaskan, pelaku diduga sudah lama menjalankan aktivitas peredaran sabu di wilayah Kelurahan Lalang.

Hingga kini, Sat Narkoba Polres Tebingtinggi tengah melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan pemasok barang haram tersebut.

"Kami tidak akan berhenti sampai disini. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional," ujarnya. (Sdy/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini