![]() |
| Foto: Tersangka Dolphin "Bella" Rokan alias Bella Bersama Barang Bukti (mol/dok-Sat Narkoba) |
Pelaku ditangkap di tepi jalan depan Hotel Raja, Jalan Raya Saribu Dolok Simpang Panei, Kecamatan Panombean Pane, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara setelah dilaporkan warga akan transaksi narkotika
Kasat Narkoba Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait S.IP SH MH mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan warga yang menyebut di TKP ada seorang pria akan transaksi narkoba
Menyahuti laporan, Sat Res Narkoba mengerahkan Tim Opsnal untuk menyelidik dan mengintai terduga tersangka yang telah diketahui ciri-cirinya
Target terpantau sedang berdiri di tepi jalan depan Hotel Raja dan langsung diamankan serta digeledah
Dari saku celana pelaku petugas menemukan satu (1) paket plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,24 gram. Turut diamankan satu (1) unit handphone merk OPPO warna hitam
Diinterogasi, Bella mengakui kepemilikan barang bukti sabu-sabu yang diperoleh dari seorang pria, Rizal domisili Kota Pematangsiantar
Mendengar pengakuan, Tim Opsnal langsung memboyong Bella untuk menunjukkan kediaman pemasok sabu, Rizal, namun target belum berhasil ditemukan
Tersangka, Dolphin "Bella" Rokan alias Bella berikut barang bukti telah diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lanjut dan diproses hukum
Kasat Res Narkoba, AKP Henry S Sirait mengungkapkan, pihaknya akan memproses pengungkapan kasus ini secara profesional dan transparan serta akan terus memburu Rizal (Bay/Bay-MOL)

