Pengedar Sabu ini Berhasil Ditangkap, Bandarnya Masih Diburu Polres Simalungun

Sebarkan:

Foto: Tersangka Dolphin "Bella" Rokan alias Bella Bersama Barang Bukti (mol/dok-Sat Narkoba)
SIMALUNGUN | Seorang pria diduga pengedar sabu-sabu, Dolphin "Bella" Rokan alias Bella, 34, wiraswasta, penduduk Simpang Dua, Jalan Seribudolok, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, ditangkap Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun, Rabu (1/10/2025) sekira pukul 20:30 WIB

Pelaku ditangkap di tepi jalan depan Hotel Raja, Jalan Raya Saribu Dolok Simpang Panei, Kecamatan Panombean Pane, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara setelah dilaporkan warga akan transaksi narkotika

Kasat Narkoba Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait S.IP SH MH mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan warga yang menyebut di TKP ada seorang pria akan transaksi narkoba

Menyahuti laporan, Sat Res Narkoba mengerahkan Tim Opsnal untuk menyelidik dan mengintai terduga tersangka yang telah diketahui ciri-cirinya

Target terpantau sedang berdiri di tepi jalan depan Hotel Raja dan langsung diamankan serta digeledah

Dari saku celana pelaku petugas menemukan satu (1) paket plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,24 gram. Turut diamankan satu (1) unit handphone merk OPPO warna hitam

Diinterogasi, Bella mengakui kepemilikan barang bukti sabu-sabu yang diperoleh dari seorang pria, Rizal domisili Kota Pematangsiantar

Mendengar pengakuan, Tim Opsnal langsung memboyong Bella untuk menunjukkan kediaman pemasok sabu, Rizal, namun target belum berhasil ditemukan

Tersangka, Dolphin "Bella" Rokan alias Bella berikut barang bukti telah diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lanjut dan diproses hukum 

Kasat Res Narkoba, AKP Henry S Sirait mengungkapkan, pihaknya akan memproses pengungkapan kasus ini secara profesional dan transparan serta akan terus memburu Rizal (Bay/Bay-MOL)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini