-->

Operasi Basmi Narkoba, Polres Simalungun Sasar Lokalisasi Bukit Maraja, Diduga BD Warga Bandar Betsy Diciduk

Sebarkan:

Foto: Yunus Pandiangan alias Unus Bersama Barang Bukti (mol/dok-Sat Res Narkoba)
SIMALUNGUN | Operasi basmi narkotika, Sat Res Narkoba Polres Simalungun ungkap dan menciduk seorang pria diduga jaringan bandar (BD) yang mengedarkan sabu-sabu di lokalisasi prostitusi Bukit Maraja, Desa Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, berikut mengamankan barang bukti yang cukup signifikan, Rabu (1/10/2025) sekira pukul 07:30 WIB

Pelaku, Yunus Pandiangan alias Unus, 30, penduduk Dusun VIII Bendungan, Desa Naga Jaya II (Bandar Betsy, red), Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara diciduk dari kamar salah satu barak  lokalisasi prostitusi terkenal di Kabupaten Simalungun

"Perburuan ini merupakan tindaklanjut dari laporan warga sekitar TKP yang melaporkan  di salah satu kamar di lokalisasi tersebut sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika," Ujar Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry S Sirait S.IP SH MH, Kamis (2/10/2025) petang

Menyahuti laporan warga yang masuk sekitar pukul 06:00 WIB, Sat Res Narkoba mengerahkan Tim Opsnal Unit Idik II untuk menyelidik dan mengintai target yang telah diketahui ciri-cirinya

Di lokasi, Tim pengintai mengirim signal ke Kanit Idik II. Target terpantau sedang berada di kamar salah satu barak

Dalam satu komando dari Kanit, personil Unit Idik II serentak bergerak mengepung untuk menggerebek kamar. Target yang mengaku sebagai Yunus Pandiangan alias Unus ini tidak berkutik saat diamankan

Penggeledahan kamar. Tim Opsnal menyita barang bukti enam (6) bungkus plastik klip ukuran besar berisi narkotika jenis sabu seberat brutto total 31,58 gram yang disimpan di sebuah tas hitam

Turut diamankan satu (1) unit handphone Android merk VIVO warna hitam, satu (1) buah sekop terbuat dari pipet, empat (4) bal plastik klip kosong, satu (1) tas warna hitam, satu (1) unit timbangan digital  dan satu (1) kaleng rokok merk Dji Sam Soe

Diinterogasi di TKP. Yunus Pandiangan alias Unus mengaku barang bukti sabu yang diamankan Polisi adalah miliknya yang diperoleh dari Dani, domisili di Kota Medan

AKP Henry S Sirait menegaskan, pengungkapan ini akan dikembangkan untuk memburu pemasok sabu serta  orang lain yang terlibat dalam jaringan ini

Tersangka Yunus Pandiangan alias Unus berikut semua barang bukti diboyong ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lanjut guna diproses hukum

AKP Henry S Sirait mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah bersedia dengan ihklas membantu kepolisian dalam komitmen berantas narkoba dengan memberi informasi aktivitas narkotika (Rizt/Bay-MOL)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini