Lari ke Riau, Polsek Beringin Tangkap Buronan Kasus Begal

Sebarkan:

Foto : Tsk kasus Begal ( MOL/GN)
DELISERDANG | Kepolisian Polsek Beringin meringkus seorang pemuda merupakan tersangka kasus Begal. Tersangka ditangkap di Kampar, Propinsi Riau setelah mendapat informasi keberadaan tersangka yang sudah menjadi target pencarian orang oleh Polsek Beringin.

Informasi dihimpun, tersangka DP alias Dimas CMB ( 19) warga Dusun Cempaka Desa Beringin Kabupaten Deliserdang kini ditahan di sel tahanan Polsek Beringin guna proses lebih lanjut.

Kapolsek Beringin Iptu M Hafiz saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka buronan kasus begal. 

Dengan tertangkapnya tersangka DP, jumlah pelaku yang sebelumnya empat orang tinggal satu orang lagi DPO. Karena dia orang tersangka  sebelumnya yaitu WS alias Paman (19) warga Dusun Melati Desa Beringin serta DA alias Anca (16) warga Dusun Pinang Desa Ramunia I Kecamatan Pantai labu sudah ditangkap pada 17-6/2025 lalu.

"Benar tersangka kasus begal  sudah ditangkap di Kampar Riau, sebelumnya sudah diamankan dha orang.  Kini tinggal satu orang lagi masih DPO dari 4 tersangka, " ungkap Kapolsek. Senin, 6/10/2025.

Para tersangka terlibat kasus curat dengan LP /B/34/V/SPKT/ Polsek Beringin/ Polresta Deliserdang/ Polda Sumut ,tgl 28 Mei 2025.( GN)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini