![]() |
| Foto: Terduga Pelaku Pencuri, TL br G Meminta Maaf Kepada Korban (mol/dok-humas) |
Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga SH, menjelaskan, pelaku diamankan warga dan pemilik toko kelontong, NS, 35, di Pasar Dwikora Jalan Patuan Anggi Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, karena kedapatan hendak mencuri barang dagangan. Kejadian ini kemudian dilaporkan korban ke Polsek Siantar Utara
Menerima laporan korban, Perwira Pengawas (Pawas) piket fungsi, Ipda H. Matondang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukadame Aiptu P. Simanjuntak langsung merespon dan mendatangi TKP lalu membawa terduga pelaku ke Mapolsek Siantar Utara
Menyikapi kejadian, piket Polsek Siantar Utara berupaya memediasi kedua belah pihak untuk berdamai secara kekeluargaan lewat Problem Solving
Berdasar banyak pertimbangan, korban pemilik toko, NS menerima jalur mediasi dan berdamai secara kekeluargaan serta ihklas memaafkan pelaku
Pelaku mengakui dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi yang dituangkan dalam Surat Pernyataan bermaterai
"Korban dan terduga pelaku sudah berdamai secara kekeluargaan malam itu juga. Terduga pelaku sudah membuat dan menandatangani surat pernyataan bermaterai sehingga percobaan pencurian itu diselesaikan dengan Problem Solving," Ujar AKP Jahrona Sinaga (Bay/Bay-MOL)

