![]() |
| Foto: Atap Rumah Korban Terangkat Angin Puting Beliung (mol/dok-MOL) |
Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH mengatakan, angin puting beliung mengakibatkan atap satu unit rumah yang dikontrak warga, Eleventh Rajagukguk, mengalami rusak berat, terbang sejauh 15 meter menutupi jalan umum
Kata Kapolsek. Awalnya Kamis 9 Oktober 2025 sekira pukul 18:10 WIB hujan deras melanda Kota Pematangsiantar. Malam sekira pukul 19:25 WIB, hujan semakin deras disertai angin kencang
"Saat kejadian, korban dan keluarganya sedang berada dirumah," Ungkap AKP Restuadi
Menerima laporan kejadian dari masyarakat, Personil Polsek Siantar bergerak cepat ke lokasi lalu bersama warga mengevakuasi material atap rumah ke lahan kosong dekat rumah korban
Selanjutnya personil Polsek Siantar Martoba berkoordinasi dengan Lurah Tanjung Pinggir untuk mengabarkan kejadian ke BPBD Kota Pematangsiantar
Dikesempatan ini personil menghimbau warga agar tetap waspada mengingat belakangan ini cuaca sangat ekstrim
"Tidak ada korban jiwa akibat bencana alam angin puting beliung ini, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp 100.000.000 berupa atap seng rumah terbang di hempas angin dan barang barang di dalam rumah dalam keadaan basah," Ujar AKP Restuadi
Kapolseķ menambahkan, pengecekan dan peninjauan lokasi kejadian bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri khususnya Polres Pematangsianțar dan Polsek Siantar Martoba
"Selain itu untuk memperkuat hubungan (menjalin silaturahmi) dengan seluruh elemen masyarakat dan Pemerintahan, mendekatkan Polri di tengah-tengah masyarakat, mencegah terjadinya tindak pidana serta meningkatkan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat," Ujar AKP Restuadi menutup penjelasan (Bay/Bay-MOL)

