Hujan Disertai Angin Kencang Rusak Rumah Warga, Polsek Siantar Martoba Lakukan Hal ini

Sebarkan:

Foto: Atap Rumah Korban Terangkat Angin Puting Beliung (mol/dok-MOL)
PEMATANGSIANTAR | Personil piket fungsi SPKT dan Bhabinkamtibmas Polsek Sianțar Martoba - Polres Pematangsiantar bergerak cepat tinjau korban bencana alam angin kencang (puting beliung), di Jalan  Pdt. JW Saragih, Gang Tiga Runggu, Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, yang terjadi Kamis (9/10/2025) sekira pukul 19:25 WIB

Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH mengatakan, angin puting beliung mengakibatkan atap satu unit rumah yang dikontrak warga, Eleventh Rajagukguk, mengalami rusak berat, terbang sejauh 15 meter menutupi jalan umum

Kata Kapolsek. Awalnya Kamis 9 Oktober 2025 sekira pukul 18:10 WIB hujan deras melanda Kota Pematangsiantar. Malam sekira pukul 19:25 WIB, hujan semakin deras disertai angin kencang

"Saat kejadian, korban dan keluarganya sedang berada dirumah," Ungkap AKP Restuadi

Menerima laporan kejadian dari masyarakat, Personil Polsek Siantar bergerak cepat ke lokasi lalu bersama warga mengevakuasi material atap rumah ke lahan kosong dekat rumah korban

Selanjutnya personil Polsek Siantar Martoba berkoordinasi dengan Lurah Tanjung Pinggir untuk mengabarkan kejadian ke BPBD Kota Pematangsiantar

Dikesempatan ini personil menghimbau warga agar tetap waspada mengingat belakangan ini cuaca sangat ekstrim

"Tidak ada korban jiwa akibat bencana alam angin puting beliung ini, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp 100.000.000 berupa atap seng rumah terbang di hempas angin dan barang barang di dalam rumah dalam keadaan basah," Ujar AKP Restuadi

Kapolseķ menambahkan, pengecekan dan peninjauan lokasi kejadian bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri khususnya Polres Pematangsianțar dan Polsek Siantar Martoba

"Selain itu untuk memperkuat hubungan (menjalin silaturahmi) dengan seluruh elemen masyarakat dan Pemerintahan, mendekatkan Polri di tengah-tengah masyarakat, mencegah terjadinya tindak pidana serta meningkatkan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat," Ujar AKP Restuadi menutup penjelasan (Bay/Bay-MOL)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini