![]() |
| Sejumlah ulama yang tergabung dalam GIRMU muzakarah terkait laporan korban kekerasan seksual di lingkungan kerja RS PHCM Belawan. (mol/rustam) |
MEDAN | Sejumlah tokoh ulama yang tergabung dalam Gerakan Islam Rahmatanlil'alamin Medan Utara (GIRMU) mendesak Kapolres Pelabuhan Belawan untuk segera menangkap Dokter SA, terlapor dugaan kekerasan seksual di lingkungan kerja RS PHCM Belawan, Selasa (14/10/2025).
"Kami mengutuk perbuatan terlapor yang diduga melakukan kekerasan seksual di lingkungan kerjanya," tegas Ustad Mahmud didampingi tokoh ulama yang lain.
Dalam muzakarah bulanan yang dihadiri penasehat hukum (PH) korban, GIRMU siap menjadi garda terdepan untuk perbaikan moral dan akhlak.
Menurut Ustad Mahmud, kejadian yang menimpa korban adalah perbuatan dari orang keji dan tidak bermoral.
"Setiap orang butuh kenyamanan saat mencari nafkah tapi dirusak oleh atasan pekerja. Itu dzolim," tegas Ustad Mahmud yang juga Sekretaris MUI Medan Labuhan, itu.
Hal senada juga disampaikan Ustad M. Yusuf AG dan berharap Kapolres Pelabuhan Belawan membentuk tim untuk mengusut tuntas perkara yang dilaporkan dua korban.
"Segera panggil Dokter SA yang diduga melakukan kekerasan seksual tersebut," ujar mantan Anggota DPRD Medan, tersebut.
Sebagai gerakan yang fokus pada perbaikan akhlak dan moral, GIRMU akan terus mengawal kasus yang telah korban ke Polres Pelabuhan Belawan.
Sementara itu, Ustadz Zulham Efendi yang juga hadir dalam muzakarah tersebut sempat menelpon Kapolres Pelabuhan Belawan guna mempertanyakan proses hukum kasus yang dilaporkan korban.
"Baik ustadz, segera kami tinju dan kami teruskan ke Kasat Reskrim untuk ditindaklanjuti," kata Ustad Zulham menirukan ucapan Kapolres Pelabuhan Belawan.
Dalam waktu dekat GIRMU akan memfasilitasi pertemuan antara ulama dengan Kapolres Pelabuhan Belawan.
"Saya akan memfasilitasi pertemuan ulama dengan Kapolres yang salah satu agendanya membahas percepatan proses penegakan hukum kekerasan seksual di lingkungan kerja RS PHCM Belawan," ujarnya.
Selain itu, sebagai Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS Ustadz Zulham Efendi berencana akan mengadakan rapat dengar pendapat (RPD) bersama pihak RS PHCM Belawan dan korban.
"Saya sudah mengagendakan RDP dengan semua pihak," jelasnya.
Ibeng Syafruddin Rani selaku PH korban memberi apresiasi atas dukungan moral dari para ulama yang tergabung dalam GIRMU karena dukungan tersebut menambah amunisi PH untuk tetap konsisten dan komit mengadvokasi korban.
"Semoga kasus kekerasan deksual di lingkungan kerja ini segera terungkap dan Polres Pelabuhan Belawan tetapkan Dokter SA sebagai tersangka," paparnya. (RE Maha/REM).

