
Personil Polres Toba cek Pengaduan Masyarakat terkait adanya judi tempat ikan. (MOL/OS)
TOBA| Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat (Dumas) dan pemberitaan salah satu Media Online Jelajah Perkara. Com tentang adanya kegiatan judi tembak ikan di Desa pardomuan nauli, Kecamatan laguboti, Kabupaten Toba, hal ini dibantah oleh Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Erikson David Hutauruk, SH.
Erikson menegaskan bahwa tidak ada perjudian jenis tembak ikan di Wilayah Hukum Polres Toba.
Penegasan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Erikson David Hutauruk setelah memerintahkan Kanit Pidum dan team Jatanras untuk mengecek langsung terkait tentang pemberitaan adanya aktifitas perjudian tembak ikan yang berada di Desa Pardomuan Nauli, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (23/10/2025)
Dari informasi salah satu media online itu, pihaknya langsung mendatangi lokasi dimaksud. sayangnya informasi yang disampaikan tidak terbukti kebenarannya.
“Ketika tim sampai di sana, tidak ditemukan adanya perjudian seperti yang disampaikan dalam pemberitaan. Selain itu, kami juga melakukan himbauan kepada pemilik warung dan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan perjudian," ucap Kasat.
Selain itu, Iptu Erikson mengatakan, pihaknya juga mengajak masyarakat agar menolak segala praktik perjudian yang dapat merugikan kehidupan. (MOL/OS)
