Diduga Korupsi Dana Desa 2023 BDP Minta Kejari Stabat Periksa dan Tahan Kades Lalang Non Aktif

Sebarkan:

 




Surat Badan Permusyawratan Desa (BPD) Desa Lalang, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat Kepada Kejaksaan Negeri Langkat.(Poto/mol/m/lkt1)


LANGKAT | Penyidik Kejaksaan Negeri Langkat diminta segera lakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Lalang nonaktif, Abdul Hadi dalam perkara tindak pidana korupsi Dana Desa tahun 2023.. 

Permintaan itersebut disampaikan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupqten .Langkat, Togar Lubis kepada Kepala Kejaksaan Negeri Langkat melalui surat resmi, Senin (27/10/2025).

Menurut Togar Lubis,  atas laporan BDP Lalang Tahun 2024, Inspektorat Langkat telah melakukan pemeriksaan terhadap Kades dan sejumlah perangkat Desa Lalang dan hasilnya ditemukan dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Lalang tahun 2023 sebesar Rp. 67,8 juta,

 Sesuai dengan hasil Pemeriksaan Nomor : INSP.148/KS/2024, tanggal 06 Desember 2024 dan memerintahkan Andul Hadi untuk mengembalikan dana tersebut ke ke rekening Pemerintah Desa Lalang, namun sampai batas waktu yang ditentukan Abdul Hadi tetap tidak mengembalikannya.

“Walau telah 3 kali Inspektorat Langkat menyurati Abdul Hadi selaku Kades Lalang agar mengembalikan dana desa yang dipakainya suntuk kepentingan pribadi,  Kades Lalang tersebut tetap tidak melaksanakannya, 

Sehingga beralasan hukum Penyidik Kejari Langkat segera memproses dan menetapkan Abdul Hadi sebagai Tersangka kasus korupsi dana desa APBDes Lalang tahun 2023 serta melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan”, dikatakan Togar Lubis, Selasa (28/10/2025) di Stabat.

Lebih lanjut dijelaskan Togar Lubis, bahwa tembusan surat BPD Lalang kepada Kepala Kejaksaan Negeri Langkat yang meminta agar segera memeriksa dan menetapkan mantan Kades Lalang Andul Hadi sebagai Tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana desa Lalang tahun 2023 juga telah dilayangkan ke Kejaksaan Agung, Kajati Sumut dan Menteri Desa di Jakarta. 

Sekedar mengingatkan pembaca, bahwa atas dugaan tipikor dana desa ini, Abdul Hadi selaku Kades Lalang, Kecamatan Tanjung Pura telah dinon aktifkan oleh Bupati Langkat sejak  tanggal 26 Juni 2025 yang lalu. (m/lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini