Cegah Korupsi Penggunaan Dana BOS, Kejari Medan Gelar Luhkum ‘Jaksa Sahabat Guru’

Sebarkan:
Tim Kejati Medan menggelar Luhkum 'Jaksa Sahabat Guru' diikuti para kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP). (MOL/IK)
MEDAN | Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disrik) Kota Medan, Selasa (21/10/2025) menggelar penyuluhan hukum (Luhkum) ‘Jaksa Sahabat Guru’.

Luhkum dipusatkan di Kantor Kejari Medan, Jalan Adinegoro mengusung tema, ‘Pendidikan Bersih, Indonesia Kuat! Bersama Guru, Kita Lawan Korupsi dan Tanamkan Nilai Kejujuran Sejak Dini’.

Kejari Medan menghadirkan narasumber terbaiknya di hari pertama kegiatan, yakni Kasi Intelijen Dapot Dariarma, Kasubagbin Edi Tarigan, Kasi Pidum Deny Marincka Pratama, serta Kasubsi II Bidang Intelijen Reza Surya Mardhika.

Kegiatan yang diikuti oleh 285 kepala sekolah SMP dari berbagai wilayah di Kota Medan itu akan berlangsung selama empat hari secara bergelombang.

“Gelombang pertama diikuti oleh 75 kepala sekolah, baik negeri maupun swasta. Fokus utama kegiatan ini adalah upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” ujar Dapot.

Pihaknya menekankan bahwa dunia pendidikan harus menjadi contoh dalam transparansi dan tata kelola keuangan yang baik.



Dapot Dariarma saat memberikan edukasi khususnya pencegahan korupsi dalam penggunaan dana BOS. (MOL/IK)

“Karena itu, edukasi hukum bagi para tenaga pendidik menjadi langkah preventif atau pencegahan untuk meminimalkan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan sekolah,” tegas Dapot.

Para peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai aturan pengelolaan keuangan negara, khususnya terkait dana Bantian Operasional Sekolah (BOS) serta kesempatan berdiskusi interaktif mengenai berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan.

Mitra Strategis

Di bagian lain Dapot menambahkan, melalui program dimaksud sebagai cerminan komitmen Kejari Medan untuk terus hadir sebagai mitra strategis dunia pendidikan.

Mantan Kasi Pidum Kejari Kota Tangerang itu berharap, program ‘Jaksa Sahabat Guru’ dapat membangun pemahaman hukum, meningkatkan kepatuhan, dan memperkuat integritas para kepala sekolah dalam menjalankan tugas.

“Sehingga terwujud lingkungan pendidikan yang transparan, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi demi peningkatan mutu pendidikan di Kota Medan,” pungkasnya. (ROBS)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini