Bikin Bising dan Ganggu Kamtibmas Malam Hari, Polres Pematangsiantar Tindak 5 Pemotor Berknalpot Brong

Sebarkan:

Foto: Salah Satu Pemotor yang Terkena Tindakan (mol/dok-humas)
PEMATANGSIANTAR | Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar tindak 5 pemotor berknalpot brong dalam satu operasi/patroli, Minggu, 5 Oktober 2025 dari pukul 23:00 WIB hingga Senin, 6 Oktober 2025 subuh

Patroli diawali Apel dan pengarahan dari Perwira Pengawas (Pawas) tentang tata cara bertindak secara humanis dilapangan, Timsus Dayok Mirah bergerak menyasar titik-titik dianggap rawan kriminal, tawuran dan balap liar

Dalam patroli Timsus Dayok Mirah menemukan 5 pemotor menggunakan knalpot brong lalu mengamankannya karena membuat bising hingga mengganggu ketenangan dan Sitkamtibmas malam hari

"Kepada 5 pemotor dilakukan.penindakan dengan menyuruh membuka knalpot brong serta menghimbau agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia," Ujar Kasi Humas Iptu Agustina Triya Dewi, Senin petang

Patroli berlangsung hingga Senin subuh 6 Oktober 2025 diakhiri dengan Apel konsolidasi di Mapolres Pematangsiantar

Kasi Humas Iptu Agustina Triya Dewi mengatakan  patroli bertujuan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat diantaranya Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran di Kota Pematangsiantar (Bay/Bay-MOL)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini