![]() |
| Foto: Salah Satu Pemotor yang Terkena Tindakan (mol/dok-humas) |
Patroli diawali Apel dan pengarahan dari Perwira Pengawas (Pawas) tentang tata cara bertindak secara humanis dilapangan, Timsus Dayok Mirah bergerak menyasar titik-titik dianggap rawan kriminal, tawuran dan balap liar
Dalam patroli Timsus Dayok Mirah menemukan 5 pemotor menggunakan knalpot brong lalu mengamankannya karena membuat bising hingga mengganggu ketenangan dan Sitkamtibmas malam hari
"Kepada 5 pemotor dilakukan.penindakan dengan menyuruh membuka knalpot brong serta menghimbau agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia," Ujar Kasi Humas Iptu Agustina Triya Dewi, Senin petang
Patroli berlangsung hingga Senin subuh 6 Oktober 2025 diakhiri dengan Apel konsolidasi di Mapolres Pematangsiantar
Kasi Humas Iptu Agustina Triya Dewi mengatakan patroli bertujuan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat diantaranya Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran di Kota Pematangsiantar (Bay/Bay-MOL)

