Banggar DPRD Serdangbedagai Sampaikan Hasil Pembahasan KUA PPAS 2026

Sebarkan:
Pimpinan rapat paripurna Togar Situmorang menerima hasil pembahasan Banggar terhadap KUA dan PPAS di ruang rapat paripurna DPRD Serdangbedagai, Selasa (7/10/2025). (mol/halasan r)

SERDANGBEDAGAI | Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serdangbedagai  menyampaikan hasil pembahasan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Serdangbedagai, Selasa (7/10/2025).

Juru Bicara Banggar DPRD Hari Ananda, menyampaikan laporan hasil pembahasan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Adlin Tambunan, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai.

Hari Ananda menyebutkan Banggar DPRD telah melaksanakan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama 14 hari, mulai 18 hingga 31 Agustus 2025. Selain pembahasan internal, kegiatan juga dilengkapi dengan kunjungan kerja (studi tiru) ke beberapa daerah sebagai bahan perbandingan dalam penyusunan KUA dan PPAS 2026.

“Banggar DPRD bersama TAPD telah membahas secara komprehensif proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2026,” ujar Hari Ananda.

Lanjutnya, berdasarkan hasil pembahasan, total pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,344 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer pemerintah pusat, dan pendapatan sah lainnya.

Sementara itu, total belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,310 triliun, dengan fokus utama pada belanja operasi dan belanja modal yang diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik. Adapun pembiayaan daerah netto tercatat sebesar Rp33,79 miliar.

Banggar DPRD juga memberikan beberapa catatan penting kepada pemerintah daerah sebagai perhatian dalam penyusunan APBD Tahun 2026.

Pertama, perlu dilakukan penyesuaian alokasi anggaran, khususnya pada belanja modal alat berat di Dinas Lingkungan Hidup, guna mendukung peningkatan PAD melalui pengelolaan persampahan.

Kedua, Banggar menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi capaian pajak daerah, agar target pendapatan dapat tercapai secara optimal. Evaluasi terhadap pos pendapatan yang tidak terealisasi pada tahun sebelumnya juga diminta untuk diperhatikan secara serius.

Selain itu, Banggar meminta agar pemerintah daerah memastikan ketersediaan anggaran untuk belanja obat-obatan di seluruh fasilitas kesehatan kecamatan. Bila kebutuhan tersebut belum terakomodir dari Dana Alokasi Khusus (DAK), diharapkan dapat dianggarkan melalui sumber pendapatan lain.

“Banggar berharap penyusunan anggaran tahun 2026 dilakukan lebih efisien, tepat sasaran, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” ungkap Hari Ananda.

Usai penyampaian laporan Banggar, rapat paripurna dilanjutkan dengan pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD sebelum penetapan resmi KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2026.

“Demikian laporan hasil pembahasan ini kami sampaikan sebagai bahan pertimbangan bagi DPRD dalam pengambilan keputusan terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026,” tutup Hari Ananda.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan ucapan terima kasih dari pimpinan DPRD kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses pembahasan hingga penyusunan rancangan tersebut.(HR/HR).



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini