![]() |
| Foto: Personil Piket Polsek Siantar Barat Cek TKP di Jalan Bandung Kota Pematangsiantar (mol/dok-Humas) |
PEMATANGSIANTAR | Diduga mengganggu kenyamanan warga di pusat kuliner, Jalan Bandung, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pengamen bergaya 'Anak Punk' dilaporkan ke Call Centre 110 Polres Pematangsiantar, Jumat (8/8/2025)
Menindaklanjut, Operator Call Centre 110 meneruskan laporan ke Piket Fungsi Polseķ Siantar Barat yang bergerak cepat memeriksa lokasi
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SIK SH MH melalui Kapolsek Siantar Barat Iptu Raja K Sihaloho SH MH dalam keterangan tertulis yang dibagikan Kasi Humas, Iptu Agustina Triyadewi SH menjelaskan, "Menindaklanjut laporan, Personil Polsek Siantar Barat langsung merespon
"Melihat kehadiran Polisi para pengamen berhamburan lari. Menurut pelapor, para pengamen tersebut sering melakukan aksinya (mengamen, red) pada pagi hari saat restoran restoran disekitaran ini baru memulai menggelar usaha," Ujar Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi
Diksempatan ini, Personil piket Polsek Siantar Barat tetap menyampaikan himbauan kepada masyarakat sekitar apabila memerlukan bantuan Polisi agar menghubungi Call Center 110 Polres Pematangsiantar
Selama Cek TKP, situasi di Jalan Bandung dan sekitarnya terpantau aman dan kondusif (Ray/Bay-MOL)

