Semrawut Bikin Macet. Sat Lantas Polres Pematangsiantar Himbau dan Melarang Tegas Parkir Berlapis di Pasar Horas

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR | Semrawut dan amburadul menyebabkan kemacetan, Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar menghimbau dan melarang tegas parkir berlapis diseputaran Pasar Horas, Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Sabtu 28 Juni 2025 sekira pukul 09:00 WIB

Himbauan dan larangan ini dilakukan personil Sat Lantas dipimpin Kanit Kamsel, Ipda Serly Tarigan SH, untuk menghindari kemacetan serta memberi rasa aman dan nyaman kepada seluruh pengguna jalan yang melintasi jalan Merdeka khususnya disepanjang pasar tumpah depan gedung IV Pasar Horas yang terbakar beberapa waktu lalu 

Kasat Lantas Iptu Friska Suzana SH mengatakan selain himbauan, personil Sat Lantas turut memberi teguran kepada pengendara becak, sepedamotor maupun angkot yang parkir berlapis dan sembarangan diseputaran Pasar Horas

Tidak hanya itu, kepada para pedagang dihimbau agar lapak dagangan tidak melewati batas yang telah ditentukan sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas yang dapat mengakibatkan kemacetan lebih parah

"Kami menghimbau juru parkir agar tidak menempatkan kendaraan parkir berlapis dan selalu mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan parkir sehingga ikut bertanggungjawab terhadap Kamseltibcarlantas diseputaran Pasar Horas," Tegas Iptu Friska Suzana (Ray/Bay-MOL)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini