SIMALUNGUN | Operasi sikat narkoba, Polsek Bosar Maligas - Polres Simalungun berhasil menggungkap dan meringkus seorang pria, Ropandi alias Pandi, 55, diduga jaringan bandar sabu sabu, dari rumahnya, di Dusun I, Desa Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu, (14/6/2025) sekira pukul 21:00 WIB
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang S.IK. SH. MM melalui Kapolsek Bosar Maligas, Iptu Sonni G Silalahi SH menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang sangat resah atas aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Boluk, Sabtu sore
Menyahuti keresahan warga, Kapolsek Bosar Maligas, Iptu Sonni G Silalahi langsung mengerahkan Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas Ipda Roy Jansen Ompusunggu SH, melibatkan personil, Aiptu Indra Sahputra, Aipda Erikson Sitorus dan Bripka Rama Indra Mayu, untuk penyelidikan ke lokasi guna meringkus target
Tim Opsnal secara senyap tiba di lokasi. Dalam pengintaian Tim melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan yang disebut warga sedang berada dirumahnya. Tidak buang waktu, Tim serentak masuk menggerebek dan mengamankan pria yang mengaku sebagai Ropandi alias Pandi
Penggeledahan. Tim Opsnal menemukan barang bukti berupa satu (1) plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu berat brutto 9,75 gram dari dalam saku celana sebelah kiri tersangka
Turut diamankan barang bukti lain berupa satu (1) unit handphone merk Nokia type 105 warna hitam, satu (1) lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Ropandi serta uang tunai sebesar Rp 925.000,- diduga hasil penjualan sabu
Diinterogasi di TKP. Ropandi alias Pandi mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang pria, "Angga", warga Kampung Hubuan, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, namun target ini belum berhasil ditemukan saat pengembangan
"Tersangka menerangkan ia memesan sabu sabu tersebut dari Angga dengan sistem pembayaran setelah barang laku terjual," Ungkap Kanit Reskrim, Ipda Roy Jansen Ompusunggu
Sistem transaksi yang digunakan pelaku menunjukkan ada jaringan distribusi narkoba yang terorganisir di wilayah tersebut. Hal ini membuat pihak kepolisian akan mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
Iptu Sonni G Silalahi menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lain dalam jaringan tersebut
"Kami akan terus menyelidiki untuk mengungkap jaringan distribusi narkoba ini hingga tuntas," Tegasnya
Selanjutnya, pelaku, Ropandi alias Pandi beserta semua barang bukti diboyong ke Mapolsek Bosar Maligas untuk penyidikan awal melengkapi berkas pelimpahan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun guna diproses lanjut serta penegakan hukum
Kapolsek Bosar Malugas, Iptu Sonni G. Silalahi sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberi informasi kepada pihak kepolisian
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi informasi sehingga operasi ini dapat berjalan lancar," Ucap Kapolsek
Dengan keberhasilan penangkapan ini, Polres Simalungun beserta Polsek Jajaran kembali membuktikan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya (Joe/Bay-MOL)