Curi 12 Tabung LPG, 3 Remaja Dilaporkan ke Polisi. Perkara ini Berakhir di Polsek Siantar Timur

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR | Curi 12 unit tabung LPG ukuran 3 Kg (melon), tiga remaja dilaporkan ke Polsek Siantar Timur - Polres Pematangsiantar oleh korbannya, WS, warga Jalan Siantar Timur, Lorong 26 BDB, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar

Ketiga pelaku, ADS, 14, warga Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, JAAS, 15, warga Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur serta JIN, 15, warga Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur TM Sitinjak S.IK. SH. MH melalui Kapolsek Siantar Timur, Iptu Edy Jhon J Manalu SH. MH menjelaskan, pencurian tabung LPG dilakukan setiap hari secara bertahap mulai hari Kamis 12 Juni 2025 hingga Senin 16 Juni 2025, ketahuan oleh korban. Merasa keberatan, WS membuat Laporan Polisi (LP) ke Polsek Siantar Timur 

Saat proses menerima LP dari korban, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur di Kelurahan Siopat Suhu, Bripka P. Butarbutar berusaha memediasi antara korban dan pihak pelaku dengan mempetemukan kedua belah pihak di Polsek Siantar Timur

Dengan berbagai pertimbangan dan pemikiran, korban bersedia berdamai secara kekeluargaan. Dalam hal ini korban disebut sebagai Pihak II sedang ketiga pelaku disebut sebagai Pihak I

"Hasil mediasi, kedua belah pihak berdamai secara kekeluargaan. Pihak I meminta maaf kepada pihak II  atas perbuatan yang mereka lakukan. Pihak I bersedia mengganti kerugian pihak II dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya baik terhadap milik Pihak II maupun pihak lainnya,"

"Kedua belah pihak sudah membuat Surat Pernyataan perdamaian dan menandatangananinya diatas materai Rp 10.000. Kedua belah pihak berjanji tidak seling tuntut menuntut dikemudian hari baik secara pidana maupun perdata," Ungkap Iptu Edy Jhon J Manalu

Dengan perdamaian secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak, perkara pencurian tabung LPG ini sudah berakhir dan selesai dengan Problem Solving (Ray/Bay-MOL)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini