Bupati Sergai Lapor Dugaan Penghinaan di Facebook, Polres Periksa Pemilik Akun KBS

Sebarkan:
SatReskrim Polres Serdangbedagai, Sabtu,(21/6/2025)

SERDANGBEDAGAI | Bupati Serdangbedagai (Sergai), H. Darma Wijaya, secara resmi melaporkan dugaan penghinaan dengan kata-kata tidak pantas ditujukan kedirinya melalui media sosial Facebook yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook bernama Krist Bernat Siregar (KBS). Laporan itu disampaikan langsung oleh Bupati ke Polres Serdangbedagai (Sergai), Polda Sumatera Utara, pada Senin, 9 Juni 2025.

Laporan tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sergai dengan nomor LP/B/201/VI/2025/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut. Dalam keterangannya, Bupati Darma Wijaya mengaku merasa dirugikan atas kata-kata tidak pantas yang dituliskan oleh pemilik akun KBS.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi bahwa KBS merupakan pria, 44, warga Dusun II, Desa Bah Sidua Dua, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdangbedagai.

Karena perbuatannya diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Satreskrim Polres Sergai melalui Unit Tipidter kemudian memanggil KBS untuk dimintai keterangan resmi.

Berdasarkan pantauan awak media di Mapolres Sergai pada Jumat, 20 Juni 2025, KBS telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Saat dikonfirmasi, KBS mengakui bahwa ia memang menuliskan kata-kata tidak pantas di akunnya, namun mengaku sudah menghapus unggahan tersebut.

“Hari ini saya diperiksa karena mengucapkan kata-kata tidak pantas kepada beliau (Bupati) melalui akun Facebook saya. Tadi saya diberi sekitar 9 hingga 10 pertanyaan oleh penyidik,” ujarnya kepada wartawan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny Pance Simatupang, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap KBS.

“Iya, sdh diundang untuk wawancara,” tulis Donny secara singkat saat dikonfirmasi.

Kasus ini mendapat perhatian dari tokoh masyarakat Sergai, Jhon Rawansen Purba, yang mendesak agar pihak kepolisian menindak tegas pelaku.

“Saya meminta Polres Sergai segera menangkap pelaku penghinaan terhadap akun resmi Bupati Darma Wijaya. Bahkan pelaku juga menghina Kapolres Sergai di akun resmi Polres. Ini jelas bentuk penghinaan terhadap institusi,” tegas Jhon, Sabtu (21/6/2025).

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Media sosial bukan tempat untuk mencaci maki, apalagi terhadap pejabat publik. Ini harus menjadi pelajaran penting tentang pentingnya etika dalam bermedia sosial,” pungkasnya.(HR/HR).





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini