Bawa Sabu. Pengemudi Taxi Online Diringkus Polres Pematangsiantar

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR | Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar ringkus pemilik sabu sabu, Rikki Hutagalung alias Rikki, 24, pengemudi taxi online, warga Jalan Perbatasan, Perumahan Bunda Mas, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Selasa (17/6/2025) sekira pukul 18:15 WIB

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak S.IK. SH. MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Jonny H Pardede SH mengatakan, pelaku ditangkap, di Jalan Toba, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar setelah dilaporkan warga lantaran membawa narkotika menggunakan taxi onlinenya

"Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat yang menyebut ada pengemudi mobil warna hitam diduga membawa narkotika, di Jalan Toba Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar," Ujar AKP Jonny Pardede, Kamis (19/6/2025) siang

Menindaklanjut informasi, Tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung bergerak ke lokasi mengintai target

Di lokasi terpantau satu unit mobil Toyota Agya warna hitam sedang parkir di tepi Jalan Toba. Ciri ciri mobil dan pengemudi sesuai seperti disebut warga. Tidak buang waktu mobil dikepung, pengemudi yang mengaku sebagai Rikki diamankan

Penggeledahan. Tim Opsnal menemukan  barang bukti dua (2) paket narkotika jenis sabu berat brutto 1,63 gram. Turut diamankan uang senilai Rp 315.000.- serta satu (1) unit handphone merk VIVO warna hijau yang sempat dibuang pelaku ke jalan

Diinterogasi. Rikki mengaku sabu itu miliknya yang diperolehnya dari seorang pria inisial J, berdomisili di Kota Medan

Pengembangan. Mendengar pengakuan Rikki Tim Opsnal melakukan pengembangan, namun target J belum berhasil ditemukan. Saat akan diumpan melalui handphone, nomor target tidak aktif

"Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan guna diproses hukum dengan mempersangkakan sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," Tandas AKP Jonny H Pardede (Ray/Bay-MOL)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini