DELISERDANG | Anggota DPRD Deli Serdang H Purwaningrum SH melakukan reses tahap II. Hal ini guna menampung aspirasi warga Dusun Bakti, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Sabtu, 21/6/2025.Reses Anggota DPRD H Purwaningrum di Dusun Bakti I Desa Sekip Lubuk Pakam
Kepala Desa Sekip Rahmat dalam sambutannya membuka acara mengucapkan terimakasih pada Anggota DPRD Deli Serdang H Purwaningrum dan Anggota DPRD Sumut, Dewi Fitriana.
Alhamdulilah Putra daerah Purwaningrum berhasil mengusung warga Desa Sekip menjadi Anggota DPRD dapat mewakili warga Desa Sekip. Karena warga Desa Sekip yang jumlahnya 15 ribu jiwa lebih mendukung Purwaningrum SH menjadi wakil rakyat di DPRD Deli Serdang.
" Kami mohon dengan adanya wakil masyarakat Desa Sekip dapat mewakili aspirasi dan program program kesejahteraan masyarakat khususnya desa Sekip," ucap Kepala Desa.
Rahmat juga memaparkan bahwa sejumlah program program Pemerintah Kabupaten Deli Serdang saat ini juga sudah diterapkan pada masyarakat dari program cap jempol, Paspula dan lainnya. Itu mencakup dengan layanan administrasi masyarakat, sosial serta kesehatan.
Sementara itu, H Purwaningrum SH Anggota DPRD Deli Serdang Fraksi PKB dalam sambutannya mengatakan bahwa ini reses ke dua setelah yang pertama pada bulan Januari kemarin.
Dasar dari reses adalah tupoksi Anggota DPRD Deli Serdang, ini untuk menyerap apa yang menjadi aspirasi masyarakat di daerah pilihannya masing masing. Reses adalah jembatan pertemuan antara Anggota DPRD dengan masyarakat. Kalau tak dilaksanakan tentunya tidak ada pertemuan dan aspirasi masyarakat tentunya tak akan terserap.
Adapun program pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam pembangunan perbaikan jalan rusak di Desa Sekip akan direalisasikan dalam waktu dekat. Terkait bantuan terhadap warga miskin yang butuh bantuan akan kita tindak lanjuti.
"Kalau persoalannya bukan wewenangnya Kabupaten kita panggil yang wewenangnya ditingkat Propinsi, dan kita PKB ada wakilnya di DPRD Propinsi Sumut," sebut Purwaningrum.
Ningrum juga sedikit menjelaskan pada warga. Ada perbedaan reses dengan sosper, kalau reses wadah menyerap aspirasi. Kalau sosper adalah sosialisasi tentang aturan pemerintah.
Anggota DPRD Propinsi Sumut, dr Dewi Fitriana.M.Kes dalam sambutannya menyampaikan tujuannya menyerap aspirasi masyarakat Desa Sekip yang dapat direalisasikan pada Pemerintah di tingkat Propinsi.
Melalui reses ini kita bersilahturahmi menjalin kedekatan antara Anggota DPRD wakil rakyat dengan masyarakat. Saya tak nyangka kalau konstituen Pak Purwaningrum seramai ini. Ini sungguh luar biasa.
" Saya berada di Komisi E yang membidangi sosial, kesehatan, agama, tenaga kerja, pendidikan. Tentunya dapat menampung aspirasi masyarakat terkait bidang saya di DPRD Sumut. Silakan sampaikan aspirasinya," sebut Dewi.
Bahwasannya yang belum punya BPJS segera mendaftar. Agar seluruh masyarakat dapat berobat di rumah sakit. Kalau kita sudah masuk dalam program UHC itu membantu masyarakat dalam bidang jaminan kesehatan. Hanya dengan menggunakan KTP.
" Hanya KTP saja sudah bisa, meskipun warga tersebut ada tunggakan BPJS. Tapi tidak ada alasan warga tersebut tidak dilayani kesehatannya. Itulah program kesehatan dari pemerintah Propinsi Sumatera Utara. Untuk pendidikan juga digratiskan itu adalah program gubernur Sumatera Utara dan yang lain adalah program makan bergizi gratis," ucap Dewi.
Saliman warga menyampaikan aspirasi kepada Purwaningrum, apakah program Ketapang ada juga ditingkat kabupaten Deli Serdang.
Menjawab pertanyaan Saliman dijawab oleh Purwaningrum, bahwa ia duduk di Komisi 2 DPRD salah satunya terkait Ketahanan Pangan. Terkait ada tidak program penyokong dari Pemkab Deli Serdang untuk Ketapang.
" Itu belum kita terima informasinya. Tapi akan kita tanyakan ke Pemkab terkait hal itu," ujar Purwaningrum.
Hadir dalam kegiatan, dr Dewi Fitriana Anggota DPRD Propinsi Sumut dari Fraksi PKB, Sekertariat DPRD, Kepala Desa Sekip Rahmat, Babinsa Koramil Lubuk Pakam, Babinkamtibmas Polsek Lubuk Pakam, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan ratusan Masyarakat Desa Sekip.( GN)