PEMATANGSIANTAR| Satuan Samapta Polres Pematangsiantar lakukan pengamanan dan pendampingan Objek Vital (Pam Obvit) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Selasa, (4/2/2025) sekira pukul 10:00 WIB
Kasat Samapta AKP Amron Simanullang SH mengatakan, personilnya, Brigadir Raymond Silitonga mendampingi petugas PLN Kota Pematangsiantar saat melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dipemukiman warga
"Pengawalan dan pengamanan tersebut suatu giat yang didalamnya diperlukan kehadiran Polri untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sekitar objek penertiban. Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik sangat rawan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan,” Kata AKP Amron
Kasat Samapta melanjutkan, P2TL untuk pemeriksaan dan penertiban pemakaian tenaga listrik bagi pelanggan yang kedapatan melakukan penyalahgunaan tenaga listrik, sesuai data yang didapat dari sistem aplikasi Pelayanan Pelanggan Terpusat (P2TL).
“Personil kami perintahkan untuk melakukan pengawalan dan pengamanan guna terciptannya keamanan dan kenyamanan dalam pelaksanaan tugas Tim P2TL, hingga kegiatan selesai,” Tandas AKP Amron Simanullang (Jun/Bay-Mol)