Sat Reskrim Polres Simalungun Tindaklanjuti Aduan Dugaan Tambang Ilegal di Bandar Rakyat

Sebarkan:


SIMALUNGUN| Merespon aduan warga di media sosial, Sat Reskrim Polres Simalungun selidiki dugaan penambangan batu ilegal di Dusun I, Kelurahan Bandar Rakyat, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun

"Aduan pertama kali disampaikan di satu akun media sosial yang sekaligus mempertanyakan tidak ada tindak lanjut dari Polsek Perdagangan dan Sat Reskrim Polres Simalungun terkait penambangan diduga ilegal di wilayah tersebut, bahkan sempat menduga terjadi praktek gratifikasi yang menyebabkan aparat tidak turun ke lokasi," Ujar Kasi Humas, AKP Verry J Purba SH, Selasa (21/1/2025) pagi

Menanggapi aduan, Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan ke lokasi, Senin, 20 Januari 2025, mulai pukul 17:00 WIB hingga selesai

Dalam penyelidikan, tim Sat Reskrim menemukan beberapa fakta di lapangan berupa bekas tambang batu di kawasan tersebut

"Namun, saat tim melakukan pemeriksaan, tidak ditemukan aktivitas penambangan aktif maupun keberadaan kendaraan operasional seperti dump truck di lokasi," Ungkap AKP Verry Purba

Lebih lanjut, berdasar keterangan warga sekitar lokasi tambang, aktivitas penggalian batu di area tersebut telah berhenti beroperasi sejak satu minggu terakhir

"Kami juga telah melakukan wawancara dengan masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi. Mereka menegaskan bahwa tidak ada lagi aktivitas penambangan sejak seminggu terakhir," Tambah Verry Purba

Sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut, Sat Reskrim Polres Simalungun telah melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat dan melaporkan hasil penyelidikan kepada pimpinan

"Kami akan terus memantau situasi di lokasi tersebut dan akan menindaklanjut setiap informasi yang masuk dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal," Tegas AKP Verry Purba

AKP Verry Purba mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran hukum di wilayahnya

"Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian masyarakat dalam membantu tugas kepolisian. Kedepannya, kami menghimbau agar masyarakat tetap proaktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum melalui saluran resmi kepolisian," Ujarnya

Terkait dugaan gratifikasi yang disebutkan dalam unggahan media sosial tersebut, AKP Verry menegaskan, pihaknya selalu menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai dengan prosedur yang berlaku

"Polres Simalungun berkomitmen untuk menjalankan tugas secara profesional dan transparan. Jika ada bukti terkait dugaan pelanggaran oknum aparat, kami persilahkan masyarakat untuk melaporkannya melalui jalur resmi yang tersedia," Pungkasnya.

Melalui penyelidikan ini, Polres Simalungun menunjukkan keseriusan merespon setiap aduan masyarakat, sekaligus membuktikan komitmen penegakkan hukum dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun (Joe/Bay-Mol)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini