SIMALUNGUN | Polsek Perdagangan bersama Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Sat Reskrim Polres Simalungun olah TKP dan identifikasi temuan sesosok mayat di kebun cabai milik warga di Dusun IV, Desa Bandar Rakyat, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara
Temuan bermula ketika pemilik kebun cabai, Supiani br Silalahi (saksi), masuk hendak membersihkan kebunnya, tidak terbersit menemukan sesosok mayat terlentang diantara tanaman cabai, Senin (20/1/2025) sekira pukul 08:00 WIB
Geger dan heboh. Melihat mayat, Supiani tercekat ketakutan lalu buru buru mengabarkan kepada warga dan perangkat desa yang kemudian diteruskan ke Polsek Perdagangan
Menerima laporan, Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Soefi langsung menerjunkan tim dipimpin Kanit Reskrim Iptu Fritsel G Sitohang untuk melakukan cek dan olah TKP, setelah berkoordinasi dengan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun guna penyelidikan lanjut
Tim Inafis melibatkan Aipda Owen Saragih dan Aipda Sujid Saputra melakukan olah TKP dan menemukan beberapa barang bukti, di antaranya satu (1) plastik kresek biru berisi cabai dan sepasang (1) sendal jepit merek Swallow
"Jasad diidentifikasi sebagai Mubin Khan Damanik, 40, petani, warga setempat. Pada pemeriksaan, ditemukan cairan darah yang keluar dari mulut korban," Ungkap Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Soefi, Selasa malam
Berdasar keterangan, Irma Hairani, 36, istri almarhum, enam bulan belakangan ini korban menderita penyakit asam lambung dan ginjal
"Korban terakhir kali terlihat, Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB sedang membakar sampah di belakang rumahnya,"
"Jenazah korban telah dibawa ke RSUD Perdagangan untuk visum luar. Berdasar pemeriksaan dr. Desy Togatorop, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau aniaya pada tubuh korban," Jelas AKP Ibrahim Soefi
Keluarga, melalui istri korban telah menyatakan kematian Mubin Khan Damanik terjadi secara wajar akibat sakit yang dideritanya
Keluarga bermohon kepada pihak berwenang agar jasad tidak di autopsi yang dituangkan dalam surat pernyataan tidak keberatan dan menerima ihklas kematian korban
"Menghargai dan menghormati permohonan keluarga, kita telah menyerahkan jenazah untuk disemayamkan di rumah duka guna proses pemakaman," Tutur Ibrahim Soefi bersimpati
Sebelumnya. Dalam penanganan temuan mayat ini, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Kepala Desa/Pangulu Sidotani, Jimson Manik
Penanganan kasus ini, Polsek Perdagangan melibatkan personil dari berbagai unit, masing masing Unit Reskrim dipimpin Iptu Fritsel G. Sitohang. Unit Intelkam, Samapta serta didukung personil dari Unit Jahtanras dan Sat Sabhara Polres Simalungun
Penanganan temuan mayat ini menunjukkan profesionalisme aparat kepolisian dalam menangani setiap laporan masyarakat, sekaligus mengedepankan aspek humanis atau kemanusiaan dengan mempertimbangkan permintaan keluarga korban namun tetap melakukan prosedur hukum dengan penyelidikan sesuai standar operasional yang berlaku (Joe/Bay-Mol)