MEDAN | Hendak tawuran dan membawa senjata tajam (sajam), seorang pelajar berinisial JA ,17, warga Jalan Rahmadsyah Gang Kembar Medan ditangkap personil Sat Samapta Polrestabes Medan di Jalan Gedung Arca Medan pada Selasa (14/1/2025) sore.
Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Medan Area.
Penindakan ini merupakan langkah preventif Sat Samapta dalam mencegah terjadinya tawuran, yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari arahan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap wilayah rawan.
“Kami terus melakukan patroli rutin untuk memastikan keamanan masyarakat, terutama di titik-titik yang rawan terjadi kejahatan jalanan seperti tawuran, begal, dan aksi kriminal lainnya. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di Sumatera Utara,” tegas Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung program Patroli Presisi dengan memberikan informasi yang akurat dan cepat kepada pihak kepolisian. “Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan membimbing generasi muda agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum,” tambahnya.
Dengan hasil nyata dari pelaksanaan Patroli Presisi ini, Polrestabes Medan berkomitmen untuk meningkatkan intensitas patroli di wilayah rawan serta menjaga sinergi dengan masyarakat, sehingga mampu menciptakan situasi kamtibmas yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk gangguan keamanan di Kota Medan dan sekitarnya. (ka)