Warga Kabupaten Deliserdang Tuntut PSU di Kantor KPU |
Meski demikian, banyak warga Kabupaten Deliserdang yang menuntut dilakukannya Pemilihan Suara Ulang ( PSU) karena rakyat merasa proses pemilu dilakukan disaat masyarakat dalam keadaan ditimpa bencana banjir maupun terhalang cuaca ekstrem hujan deras seharian hingga terhalang untuk datang ke TPS.
Data pemilih yang bisa mencoblos juga hanya 34 persen dari 1,4 juta lebih Daftar Pemilih Tetap ( DPT) atau tidak sampai 450 ribu orang saja. Selain itu, ada gerakan dari oknum ASN dan "Partai Coklat" terlibat intervensi untuk memenangkan salah satu Paslon tertentu yang diduga sudah punya kesepakatan khusus dengan salah satu Paslon supaya bisa menang.
Bawaslu juga mengakui kalau selama proses Pilkada berlangsung mereka saat ini cuma sebagai pencuci piring kotor dari oknum oknum yang melakukan pelanggaran.
" Kita tau banyak orang atau lembaga yang semestinya tak boleh terlibat cawe cawe tapi dilakukan. Tapi gimana memang seperti itu realitanya saat ini, kita ini cuma pencuci piring kotor saja," ungkap sumber di Bawaslu.
Hal itu juga dibenarkan oleh Awal, Ketua Lembaga Pecinta Demokrasi Sumut, bahwa keterlibatan partai coklat sudah TSM ( Terstruktur dan Masif) dalam Pilkada Deliserdang, jadi wajar ada pihak pihak yang kecewa dengan sikap oknum oknum yang hanya mementingkan kantongnya, tak peduli dengan proses demokrasi pemilu yang jujur dan adil bagi masyarakat.
" Dari sebelumnya, sudah ada keterlibatan partai coklat untuk memenangkan salah satu Paslon tertentu dan ini diketahui masyarakat luas. Wajar kalau ada yang berteriak minta PSU, tapi gimana lagi negeri kita ini sudah sulit untuk berdemokrasi yang benar karena dari penyelenggaran hingga pengawas sampai yang mengawasi terlibat politik cawe cawe juga," pungkasnya.(Wan)