𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑| Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. S.Ik hadiri pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (Incracht), di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar, Rabu (4Desember 2024 siang pukul 13:00 WIB
Dalam sambutan Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, "Pemusnahan barang bukti dari perkara yang sudah inkracht ini merupakan wujud keseriusan aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas segala bentuk kejahatan, khususnya di wilayah hukum Kota Pematangsiantar,"
"Ini juga menjadi salah satu cara untuk menunjukkan bagaimana kolaborasi antara penegak hukum dapat dilihat dan dirasakan masyarakat sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di kota Pematangsiantar," Ucap AKBP Yogen
Pemusnahan barang bukti diawali laporan Kepala Seksi (Kasie) Pengelola Barang Bukti, Belman Sitindaon SH yang memaparkan, 42 perkara yang didominasi kasus narkotika sebanyak 23 perkara narkotika
Kemudian 10 perkara tentang Orang dan Harta Benda (Oharda) serta 9 perkara terkait Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtibum)
Barang bukti yang dimusnahkan berupa 112.56 gram sabu sabu. Ganja 252.8 gram, senjata tajam (sajam) 9 unit. Handphone (HP) 25 unit dan lainnya
Kajari Pematangsiantar, Jurist Preisely Sitepu SH. MH mengapresiasi kinerja dan sinergitas aparat penegak hukum, baik dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Lapas, BNN, dan instansi terkait lainnya yang memiliki tujuan sama, menegakkan aturan hukum sesuai dengan undang-undang. Hal ini diharapkan dapat menjaga situasi yang kondusif di Kota Pematangsiantar.
"Pemusnahan barang bukti dan hukuman yang diberikan kepada pelaku diharapkan dapat memberi efek jera, sehingga pelaku tidak mengulangi perbuatannya maka gangguan kamtibmas di wilayah tersebut dapat diminimalisir," Kata Jurist Preisely
Terlihat hadir, Walikota Pematangsiantar diwakili Sekda Junaidi Sitanggang S.STP. M.Si. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar Sayed Tarmizi, Kalapas kelas II A Leonardo Panjaitan. BNNK diwakili Dewi Tarigan. Mewakili Kantor Perpajakan Sumut Josua sitorus serta mewakili Bea Cukai Raden Herman Hermawan (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝑴𝒐𝒍)