Diduga Liar. Sat Reskrim Polres Simalungun Selidiki Tangkahan Batu di Areal Kebun PTPN IV

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍| Diduga tidak memiliki ijin (liar), Sat Reskrim Polres Simalungun selidiki tangkahan batu alam (padas) konon katanya milik warga yang biasa dipanggil, Icus, di areal Perkebunan PTPN IV Kebun Dolok Sinumbah, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (10/12/2024) sekira pukul 13:00 WIB

Kasie Humas Polres Simalungun, AKP Verry J Purba menjelaskan, penyelidikan dilakukan Tim Opsnal Unit II dipimpin Ipda Leo Simangunsong merupakan respon cepat (quick respon) dari perintah Kasat Reskrim 

Kata Kasie Humas, "Hasil penyelidikan Tim di lokasi, tidak ada lagi aktivitas pengerjaan atau kegiatan operasional di tangkahan batu tersebut. Informasi ini diperkuat dengan keterangan masyarakat sekitar yang menyatakan lokasi tersebut telah vakum dari aktivitas selama lebih dari satu bulan,"

"Kami mendapat keterangan dari warga setempat, tangkahan batu diduga milik Icus ini sudah tidak beroperasi sejak lebih dari satu bulan yang lalu. Tim kami telah melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi untuk memastikan informasi tersebut," 

"Namun demikian, kami akan terus memantau perkembangan situasi di lokasi tersebut sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penegakan hukum terhadap kegiatan pertambangan di wilayah hukum Polres Simalungun,"

"Hasil penyelidikan ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku," Sebut AKP Verry Purba

Lanjut Verry Purba. "Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya dan komitmen  Polres Simalungun untuk memastikan kegiatan pertambangan di wilayah hukum Polres Simalungun berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memiliki ijin resmi," 

"Kami mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam mengawasi dan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan atau berpotensi melanggar hukum di wilayah mereka. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib," 

"Tim penyelidik akan terus melakukan pemantauan berkala terhadap lokasi tersebut sebagai bagian dari upaya preventif dan memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi di sektor pertambangan di wilayah hukum Polres Simalungun," Ujar AKP Verry J Purba (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝑴𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini