𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑| Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Satuan Lalulintas Polres Pematangsiantar menggelar Operasi/Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di depan SMP Negeri I, Jalan Merdeka, Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Kamis (14/11/2024) mulai pukul 09:00 WIB
Operasi dipimpin Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Gabriellah Angelia Gultom S.Ik. MH melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala UPTD Samsat Pematangsiantar Fuad Ghazalie Damanik, S.STP. M.Si serta Kepala Perwakilan Jasa Raharja Pematangsiantar Akbar Atas Aji bersama anggota.
AKP Gabriellah Angelia Gultom S.Ik. MH mengatakan, Operasi Gabungan ini sudah dilakukan sejak masa pemutihan yang dimulai tanggal 21 Oktober 2024, bertujuan menyadarkan masyarakat pengguna jalan khususnya pemilik kendaraan untuk membayar pajak
Hasil Operasi Gabungan ini, terhitung dari tanggal 21 Oktober 2024 sampai sekarang ada 198 surat teguran masyarakat telat membayar pajak dan setelah dilakukan operasi gabungan selama 27 hari terdapat total 11.925 masyarakat membayar pajak melalui 3 media pembayaran yaitu Samsat Induk, Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Samsat Keliling
Dipaparkan Gabriellah, ada beberapa item dari pelaksanaan pemutihan ini mencakup :
1. Bebas biaya BBNKB kedua
2. Discount 5% bagi kendaraan yang bayar pajak 30 - 60 hari lebih cepat
3. Bebas tunggakan pokok PKB sebelum tahun 2023
4. Bebas denda PKB
5. Bebas pajak progresif
6. Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat
"Kita menghimbau masyarakat agar segera memanfaatkan moment ini karena kemungkinan tahun depan nomor kendaraan akan dihapus ababila tidak taat pajak," Ungkap AKP Gabriellah seraya mengajak masyarakat
𝐓𝐚𝐚𝐭 𝐏𝐚𝐣𝐚𝐤, 𝐚𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐫𝐩𝐫𝐢𝐬𝐞 𝐝𝐚𝐫𝐢 𝐊𝐚𝐬𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐧𝐭𝐚𝐬
Saat operasi gabungan berlangsung, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Gabriellah Angelia Gultom memberi apresiasi kepada pengendara yang lengkap aturan peraturan serta taat pajak kendaraannya saat diperiksa dengan memberi hadiah helm gratis serta mendapat coklat dari Kepala UPTD Samsat Pematangsiantar.
“Operasi ini bukan hanya tentang penertiban pajak kendaraan, namun turut untuk menciptakan kesadaran pengguna jalan akan aturan berlalu lintas. Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat", Tandas AKP Gabriellah
Sementara Kepala UPTD Samsat Pematangsiantar, Fuad Ghazalie Damanik, mengatakan, pencapaian target wajib pajak sampai dengan sekarang adalah 72,0 %
"Hal ini merupakan motivasi UPTD Samsat Pematangsiantar untuk mengingatkan kembali kepada wajib pajak bahwa pemutihan masih ada sampai 31 Desember 2024. Untuk itu segera datang ke kantor Samsat dan tertibkan kembali admisitrasi kendaraan anda," Ujar Fuad Ghazalie (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝑴𝒐𝒍)