𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍| Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun tangkap dua diduga sindikat pengedar narkoba dari 2 lokasi berbeda, dalam satu operasi pemberantasan narkoba, di Bandar Masilam, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (6/11/2024) sekira pukul 21:00 WIB
Pelaku, Suhandira alias Dira, 24, dan Muhammad Hamdani alias Dani, 24, keduanya penduduk Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun
Kasie Humas Polres Simalungun, AKP Verry J Purba SH, mengatakan, kedua pelaku ditangkap berkat informasi masyarakat yang resah atas aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut
Menyahuti keresahan warga, Tim Opsnal Gabungan dipimpin, Kanit I, Ipda Sugeng Suratman SH dan Ipda Froom Pimpa Siahaan SH, bergerak menelusuri serta lidik intai ke bengkel milik Suhandira alias Dira, di Dusun II, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Sumalungun
Tiba di lokasi, terpantau seorang pria dengan gelagat mencurigakan, petugas menyergap dan mengamankan Suhandira alias Dira
Disaksikan.perangkat desa setempat, Dira digeledah. Petugas menemukan satu (1) paket plastik klip transparan berisi sabu-sabu berat brutto 0,33 gram
"Suhandira alias Dira mengakui narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria yang dikenal sebagai Gogo," Ujar Verry Purba
Perburuan berlanjut ke sebuah rumah di Dusun III, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun
Disini Tim Gabungan meringkus Muhammad Hamdani alias Dani dan menemukan barang bukti berupa satu (1) plastik klip besar dan lima (5) plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu berat bruto total 12,03 gram. Turut diamankan satu (1) unit ponsel merk Vivo dan uang tunai sebesar Rp 250.000 diduga hasil penjualan narkotika
Diinterogasi di tempat, Dani mengakui narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari orang yang sama, Gogo
Kefua tersangka dan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut
"Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif guna menelusuri lebih lanjut jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut, khususnya untuk mencari tahu identitas dan keberadaan Gogo yang disebut sebagai pemasok utama barang haram tersebut," Tandas AKP Verry J Purba
Lebih lanjut, AKP Verry Purba menegaskan, Polres Simalungun berkomitmen penuh dalam pemberantasan segala bentuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun
"Kami akan mengambil tindakan tegas kepada siapapun yang terlibat dalam peredaran narkotika. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merugikan pelaku tetapi juga menjadi ancaman serius bagi masyarakat luas, terutama bagi generasi muda. Kami terus berupaya keras agar wilayah ini bersih dari narkoba,”
"Kami menghimbau masyarakat agar lebih aktif memberi informasi terkait peredaran narkoba atau aktivitas mencurigakan lainnya di lingkungan sekitar mereka," Himbau AKP Verry Purba
Menurut AKP Verry Purba, kolaborasi antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam memerangi narkoba dan mencegah generasi muda terjerumus dalam jeratan barang haram tersebut (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝑴𝒐𝒍)