HNSI Desak APH Segera Tindak Usaha Pengolahan Bulu Ayam

Sebarkan:

Bangunan usaha pengolahan bulu ayam di Gabion, kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan.
MEDAN | Pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan mendesak aparat penegak hukum (APH) khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera tindak usaha pengolahan bulu ayam yang beroperasi di Gabion, kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan.

"Jangan biarkan polemik masyarakat terkait bua tidak sedap dari usaha bulu ayam itu terus berkembang tak tentu arah," kata Ketua HNSI Kota Medan Abdulrahman alias Atan, Kamis (14/11/2024).

Ditambahkan, situasi politik menjelang Pilkada biasanya memanas dan masyarakat dikhawatirkan mudah tersulut oleh isu yang dimanfaatkan orang tertentu. 

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Husni mengatakan, pihaknya sudah datang dan meninjau lokasi usaha pengolahan bulu ayam di Gabion.

"Hasilnya, diketahui kalau izin usaha bulu ayam itu dari DLH Sumut. Sehingga, semua dokumen hasil pemeriksaan telah diserahkan ke DLH Sumut dan kami masih menunggu tindak lanjutnya," kata mantan Kadis Pertamanan Kota Medan, itu.

Berita sebelumnya, walau menimbulkan polusi udara berupa bau tidak sedap, PT. Perikan Indonesia (Perindo) Cabang Belawan tidak berwenang menutup usaha pengolahan bulu ayam di Gabion, kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan.

Hal itu dikatakan Manajer PT Perindo Cabang Belawan, Sukses Situmorang melalui stafnya Jansen Sitorus, Rabu (13/11/2024).

"Kami menyewakan lahan itu untuk usaha perikanan dan usaha pendukung lainnya. Sedangkan yang berwenang menindak jika ada masalah lingkungan adalah Dinas Lingkungan Hidup atau instansi terkait," kata Jansen melalui telepon. (RE Maha/REM).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini