Basmi Narkoba. Polres Simalungun Gerebek Gudang Sawit, Donny Simanjuntak Ditangkap

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍| Tujuh personil Tim Opsnal Gabungan, Sat Res Narkoba Polres Simalungun menggerebek satu gudang sawit, di Dusun I, Desa Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diduga jadi sarang penyimpanan sekaligus tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu, Selasa (12/11/2024) sekira pukul 15:00 WIB

Tim dipimpin Kanit I Ipda Sugeng Suratman SH dan Kanit II, Ipda Froom Pimpa Siahaan SH, melibatkan 5 personil: Brigadir Sofiansyah. Brigadir Anggi Afrianes. Brigadir Sandro Purba. Brigadir Aprido Tampubolon serta Brigadir Efraim Purba, berhasil mengamankan seorang pria diduga sindikat pengedar narkotika, Dony Simanjuntak, 32, penduduk setempat

Pada penggerebekan, Tim Gabungan menyita dan mengamankan barang bukti, empat (4) paket plastik klip transparan ukuran kecil berisi sabu seberat brutto total 2,88 gram. 

Turut diamankan satu (1) ball plastik klip kecil, satu (1) unit handphone android, satu (1) unit timbangan digital serta uang tunai sebesar Rp 210.000,- diduga berasal hasil penjualan narkoba jenis sabu

Diinterogasi awal, Donny mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang dikenalnya sebagai, Akbar, penduduk Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara

"Pengakuan tersangka membuka kemungkinan ada jaringan narkotika yang lebih luas melibatkan pemasok di luar Kabupaten Simalungun," Ujar Kasat Res Narkoba Polres Simalungun AKP Henry S Sirait SH. MH. S.IP melalui Kasie Humas AKP Verry J Sirait SH, Rabu (13/11/2024) malam

Tersangka Donny Simanjuntak beserta semua  barang bukti langsung diboyong ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan dan pengembangan serta proses hukum

Kata Verry Purba. Sat Res Narkoba akan melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi jaringan pemasok narkotika di atasnya, termasuk melakukan pelacakan  sosok Akbar yang disebut tersangka sebagai pemasok

Kasie Humas, AKP Verry J Purba mengatakan lagi,  pengungkapan kasus ini berawal dari keresahan warga sekitar yang sangat resah atas peredaran sabu sabu disekitar TKP yang kemudian melapor kepada Polisi untuk ditindak

"Menyahuti keresahan warga, Sat Res Narkoba bertindak cepat menerjunkan Tim Opsnal ke lokasi untuk penyelidikan dan penangkapan terduga pelaku di gudang yang lokasinya terpencil jauh dari pemukiman. Ini membuat pelaku merasa nyaman menjalankan bisnis haramnya, namun demikian petugas berhasil meringkusnya," Ujar Verry Purba menutup penjelasan

Pengungkapan ini membuat warga merasa lega tidak lagi kuatir karena efek peredaran narkoba disekitaran dapat terkontaminasi kepada keluarga khususnya anak muda setempat

Penangkapan ini menumbuhkan harapan di kalangan masyarakat peredaran narkoba di Simalungun akan semakin berkurang dengan adanya langkah konkret dari pihak kepolisian.

Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan operasi pemberantasan narkotika di wilayah tersebut. 

Polda Sumatera Utara melalui Polres Simalungun berharap agar tindakan tegas ini dapat menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika dan mendorong masyarakat untuk aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝑴𝒐𝒍)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini