Polres Simalungun Hadiri Rakor Validasi APK Pilkada 2024

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍| Komit menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye Pilkada Serentak.2024, Polres Simalungun ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) validasi Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, di kantor KPU Kabupaten Simalungun, Kamis (24/10/2024) sekira  pukul 16:00 WIB hingga selesai.

Rakor dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk Ketua KPU Simalungun, Kepala Kesbangpol Kabupaten Simalungun, Kasat Pol PP Kabupaten Simalungun, Bawaslu Kabupaten Simalungun, perwakilan dari Paslon 01 dan 02 serta Sekretariat KPU

"Dari Polres Simalungun hadir Kabag Ops  diwakili Kasubbag Dal Ops," Ujar Kasie Humas Polres Simalungun AKP Verry J Purba SH

Rakor membahas sejumlah agenda penting terkait APK dan bahan kampanye, di antaranya:

1. Sosialisasi APK dan bahan kampanye yang sah dari KPU, meliputi umbul-umbul, baliho, poster, brosur, selebaran, pamflet, dan spanduk.

2. KPU akan memfasilitasi pemasangan APK di setiap kecamatan dan nagori dengan logo maskot.

3. Masing-masing Paslon dapat menggandakan APK sesuai dengan jumlah dan aturan yang ditetapkan oleh KPU.

4. Pemasangan APK dilakukan di tempat-tempat yang telah ditentukan oleh peraturan KPU.

"Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa APK dan bahan kampanye yang digunakan oleh para calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun sesuai dengan aturan yang berlaku," 

"Polres Simalungun berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Simalungun yang aman, damai, dan demokratis,"

"Kami berharap dengan rapat koordinasi ini, pelaksanaan kampanye Pilkada Simalungun dapat berjalan dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku," Ujar AKP Verry J Purba diakhir penjelasan (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini