Modus Beli Mobil, AKP GS Diduga Tipu Janda

Sebarkan:


 Timur Dalimunthe

MEDAN -  Baru sebulan menjabat di Polres Padang Lawas, AKP GS diduga lakukan penipuan terhadap seorang janda, dengan modus beli mobil merk Pajero Sport BK 1405 AEN yang sebelumnya BK 1212 KB. 

Hal ini diketahui dari penuturan korban, Timur Dalimunthe (45) seorang janda dua anak, sepulang dari Polda Sumut melakukan koordinasi sebelum membuat laporan resmi. 

Timur Dalimunthe menjelaskan, mulanya, pada 31 Desember 2023 lalu, AKP GS  yang saat itu menjabat Kapolsek Sungai Berombang - Polres Labuhan Batu, mendatangi rumahnya (korban) di Jalan Lintas Sumatera, Simpang PTTN, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara, untuk membeli mobil. 

"Dia datang ke rumahku bersama supirnya untuk membeli mobilku itu merk Pajero Sport dengan nomor Polisi saat itu BK 1212 KB, namun karena nomor plat itu cantik kuurus perubahannya menjadi BK 1405 AEN. Waktu kami transaksi uangnya hanya Rp 35 juta dari harga yang kami sepakati Rp 260 juta," ucap Timur Dalimunthe kepada wartawan saat ditemui di salah satu cafe di Kota Medan, Rabu (04/09/2024) sore. 

Namun, kata Timur Dalimunthe, saat transaksi, AKP GS  melakukan bujuk rayu agar korban memberikan surat-surat mobil.  

"Dia membujuk saya, supaya saya kasih STNK dan BPKB mobil itu. Dia bilang kasihkan samaku semua surat-surat nya, BPKB dan STNK, karena mobil ini nanti ku lesingkan untuk melunasi sisanya. Karena saya butuh uang, makanya saya kasih surat-surat beserta mobilku ke dia," paparnya dengan menirukan perkataan AKP  GS. 

Ironisnya, setelah transaksi tersebut, AKP GS  hanya membayar sebesar Rp 115 juta kepada korban. 

"Pada tanggal 1 Januari 2024 dia transfer ke saya 65 juta, kemudian tanggal 3 Januari 2024 dia transfer lagi hanya 50 juta," tambahnya. 

Dikatakan Timur Dalimunthe, tiap dilakukan penagihan kepada Kasat Samapta Polres Padang Lawas itu selalu memberikan respon buruk. 

"Sisanya ada Rp 110 juta lagi. Singkat cerita, ini sudah delapan bulan, tiap saya tagih sisa uang itu, dia selalu memarahi dan membentak saya dan mengatakan 'tidak ada uang'. Kutelpon dan ku chat dari WhatsApp tidak dibalas. Makanya sempat saya datangi dia di Polres Padang Lawas tapi tidak jumpa, malah Wakapolres yang menyambut saya dengan baik," ujarnya. 

Terhadap peristiwa yang dialaminya, Timur Dalimunthe menegaskan akan melaporkan AKP GS ke Polda Sumut. 

"Barusan kami dari Polda Sumut untuk melakukan koordinasi ke Propam, dan malam ini saya mengumpulkan semua bukti dan insyaallah besok pagi saya buat laporan di SPKT dan juga di Propam Polda Sumut," tegas Timur Dalimunthe. 

Sambil menangis, korban Timur Dalimunthe meminta Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H serta Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana, S.IK., M.T.C.P untuk turun tangan membantu menyelesaikan persoalannya dengan AKP GS.

"Saya memohon kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Wakapolda Sumut untuk menindak yang telah menipu dan membentak-bentak saya diharta milikku itu," pungkas Timur Dalimunthe. (ril/ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini